DENPASAR- Beredar kabar Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra marah. Ini akibat ulah oknum anggota Korps Sabhara yang diduga mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 30 unit mobil dan sepeda motor. Inisial dari yang bersangkutan adalah RM, berpangkat
Bripda.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, oknum anggota Shabara Polda Bali Bripda RM asal Sidatapa, Kabupaten Buleleng, telah ditahan di Mapolda Bali. Itu pun berdasarkan laporan masyarakat, diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Kabarnya, kendaraan hasil tipu gelap itu sebanyak 30 unit,” beber sumber, Minggu 12 Maret 2023.
Dikatakan puluhan kendaraan itu, sebagaian kendaraan roda dua dan dan ada juga unit roda empat alias mobil. “Oknum polisi teman kami ini, sebelumnya bertugas di Polres Jembrana, namun karena kasus melakukan penipuan dan penggelapan dia ditahan,” beber sumber sembari minta namanya dirahasiakan.
Karena penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil itu, sehingga dipindahkan ke Direktorat Sabara Polda Bali. Setelah ditarik ke Mapolda Bali, bukannya insaf tetapi ia terus berulah dengan modus yang sama. Kata sumber, yang bersangkutan terlibat banyak kasus.
“Modusnya, pinjam sepeda motor dan mobil kemudian digadaikan. Karena kecanduan main judi katanya,” tambah sumber ini. Pun dikatakan, ulah oknum itu, membuat orang nomor satu di jajaran kepolisian daerah Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meradang. “Kabarnya bapak (Kapolda) sangat marah,” timpal sumber.
Dikatakan, pimpinan tertinggi yakni Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra, pun datangi rutan Jumat 10 Maret 2023. “Bapak Jenderal menemuinya di tahanan dan memarihanya Jumat pagi itu,” catusnya. Jendral bintang dua ini menemui anggotanya itu di tempat tahanan untuk mengintrogasi.
Kapolda juga sempat memarahinya. Setahu sumber ini, di Polda saja ada enam Laporan Polisi (LP) tentang aksi kejahatannya. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum respon. (dre)