SINGARAJA– Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, Bali ditemukan positif narkotika jenis amphetamine.
PNS tersebut akhirnya kini dirujuk ke RS Jiwa Bangli guna menjalani rehabilitasi dengan skema rawat inap.
Temuan itu berawal saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng melakukan tes urine di RSUD Buleleng pada Senin (11/10).
Saat melakukan tes urine, BNN sebenarnya sudah memiliki sejumlah nama yang menjadi target tes urine.
Setelah melakukan tes urine, ternyata nama-nama yang masuk dalam pemetaan, tidak ikut tes urine. BNN akhirnya berkoordinasi dengan direksi RSUD Buleleng, meminta agar pegawai yang bersangkutan datang ke BNNK Buleleng melakukan tes urine. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya positif.
“Jadi hasilnya positif,”ungkap Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa, saat ditemui, Rabu (13/1).
Setelah dinyatakan positif narkotika, BNN langsung melakukan penggeledahan di rumah kost PNS tersebut yang ada di bilangan Kelurahan Banjar Tegal. Sayangnya di sana BNN tak menemukan barang bukti. Baik itu berupa narkotika jenis shabu maupun bong.