29.8 C
Denpasar
Sunday, June 4, 2023

Dalih Suka Sama Suka, Nge-Seks Bareng Usai Lihat Konten TikTok Korban

VIDEO aksi persetubuhan seorang siswi digilir empat siswa di Kecamatan Tejakula, Buleleng, langsung membuat geger jagad maya.

Warga heboh karena selain pelaku dan korban masih di bawah umur, para siswa dan siswi ini juga masih satu sekolah dan sama-sama berasal dari Desa Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

EKA PRASETYA, Singaraja

 

KAPOLRES Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Senin (13/2) mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini.

Bahkan atas kasus yang kini tengah viral dan bikin heboh warga ini, AKBP Andrian menyatakan, jika saat ini, penyidik telah memeriksa dan mengamankan keempat siswa dan satu siswi.

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan para orang tua pelaku dan korban serta pihak sekolah.

Baca Juga:  Geledah Rumah Tri Nugraha, Polda Bali Temukan Dua Senjata Api Lagi

Lebih lanjut, masih kata AKBP Andrian, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi video mesum para pelajar di Tejakula itu terjadi di sebuh rumah milik warga.

Dari informasi, empat siswa ini sengaja mendatangi rumah temannya. Siswa-siswa itu kemudian mengundang korban.

Mereka kemudian meminjam sebuah kamar dan kemudian menyetubuhi korban secara bersama-sama dan bergantian.

Konon, masih dari informasi, keempat siswa yang masih di bawah umur ini  sengaja mengundang korban, gegara kerap melihat konten tiktok milik korban.

Sementara itu, atas kasus ini, AKBP Andrian menyebut aksi persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab pelajar putri yang disetubuhi masih di bawah umur. Para pelajar pria yang melakukan aksi persetubuhan kata kapolres juga belum genap berusia 18 tahun.

Baca Juga:  Pintu Masuk Bali Bolong, Ini Permintaan PHRI ke Aparat, Nyelekit...

Lebih lanjut Andrian mengatakan, video itu diduga direkam oleh salah seorang rekan mereka.

Video itu kemudian disebarkan kepada beberapa orang. Meski disebar ke kalangan terbatas, namun akhirnya video tersebut sampai juga ke tangan guru sekolah.

Mendapati video, guru sekolah yang bersangkutan memilih melapor pada pihak kepolisian.

“Itu mereka pinjam tempat. Tapi pemilik rumah tidak melakukan tindakan tersebut. Kemudian ada yang merekam, lalu disebarkan sampai ke gurunya.

Dari gurunya langsung melapor pada kami dan hari ini kami langsung tindaklanjuti,” imbuh pria yang sempat menjabat sebagai Wakapolres Bojonegoro itu.



VIDEO aksi persetubuhan seorang siswi digilir empat siswa di Kecamatan Tejakula, Buleleng, langsung membuat geger jagad maya.

Warga heboh karena selain pelaku dan korban masih di bawah umur, para siswa dan siswi ini juga masih satu sekolah dan sama-sama berasal dari Desa Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

EKA PRASETYA, Singaraja

 

KAPOLRES Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Senin (13/2) mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini.

Bahkan atas kasus yang kini tengah viral dan bikin heboh warga ini, AKBP Andrian menyatakan, jika saat ini, penyidik telah memeriksa dan mengamankan keempat siswa dan satu siswi.

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan para orang tua pelaku dan korban serta pihak sekolah.

Baca Juga:  HOT! Jadi Aktor Video Wik Wik, Perwira Polda Bali Disanksi Nonjob

Lebih lanjut, masih kata AKBP Andrian, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi video mesum para pelajar di Tejakula itu terjadi di sebuh rumah milik warga.

Dari informasi, empat siswa ini sengaja mendatangi rumah temannya. Siswa-siswa itu kemudian mengundang korban.

Mereka kemudian meminjam sebuah kamar dan kemudian menyetubuhi korban secara bersama-sama dan bergantian.

Konon, masih dari informasi, keempat siswa yang masih di bawah umur ini  sengaja mengundang korban, gegara kerap melihat konten tiktok milik korban.

Sementara itu, atas kasus ini, AKBP Andrian menyebut aksi persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab pelajar putri yang disetubuhi masih di bawah umur. Para pelajar pria yang melakukan aksi persetubuhan kata kapolres juga belum genap berusia 18 tahun.

Baca Juga:  Rehabilitasi Tanpa Pengadilan Cicit Pahlawan, Ini Kata BNNK Badung

Lebih lanjut Andrian mengatakan, video itu diduga direkam oleh salah seorang rekan mereka.

Video itu kemudian disebarkan kepada beberapa orang. Meski disebar ke kalangan terbatas, namun akhirnya video tersebut sampai juga ke tangan guru sekolah.

Mendapati video, guru sekolah yang bersangkutan memilih melapor pada pihak kepolisian.

“Itu mereka pinjam tempat. Tapi pemilik rumah tidak melakukan tindakan tersebut. Kemudian ada yang merekam, lalu disebarkan sampai ke gurunya.

Dari gurunya langsung melapor pada kami dan hari ini kami langsung tindaklanjuti,” imbuh pria yang sempat menjabat sebagai Wakapolres Bojonegoro itu.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru