DENPASAR – Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar dan jajaran menguber ratusan sepeda motor yang dikendarai oleh kelompok remaja saat konvoi dari arah Tohpati, Denpasar Timur mengarah ke Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur Denpasar Selatan. Namun, hanya belasan saja yang berhasil ditangkap.
Kejadian konvoi remaja itu berlangsung pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 16.00 Wita. Ratusan sepeda motor yang ditunggangi para remaja itu sontak saja mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.
Warga pun melaporkan adanya konvoi para remaja tersebut ke polisi. Aparat dari Polresta Denpasar pun bergerak menguber konvoi para remaja tersebut.
“Dari laporan masyarakat tim kami turun ke lapangan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah dan berhasil mengamankan anak-anak tersebut beserta sepeda motornya,” ungkap Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (14/2/2022).
AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat tiba di Simpang Hotel Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, kelompok tersebut pecah menjadi dua. Sebagian mengarah ke Jalan Sudirman Denpasar dan berhasil disekat polisi di Jalan Teuku Umar Denpasar. Di sana diamankan mengamankan tiga sepeda motor.
Sedangkan sebagian kelompok lagi mengarah ke Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Karena diuber polisi, sejumlah remaja itu akhirnya memencar dan ada beberapa dari mereka yang masuk ke perkampungan warga tetapi berhasil diamankan tim gabungan Polresta Denpasar.
Dibantu warga polisi berhasil mengamankan beberapa remaja tersebut beserta sepeda motornya di perumahan warga Sesetan.
Bahkan Kapolresta Denpasar langsung mencegat gerombolan anak muda tersebut di wilayah Sesetan serta berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor.
“Total keseluruhan sepeda motor yang berhasil disita polisi sebanyak 12 unit dan mengamankan sebanyak 18 orang anak yang sebagian berusia di bawah umur. Kami masih memburu yang lain,” kata AKBP Bambang Yugo.
Untuk sementara belasan remaja yang berhasil diamankan saat mereka konvoi sepeda motor itu sedang dilakukan pemeriksaan di satuan Reskrim Polresta Denpasar serta orang tua akan dipanggil pula.