DENPASAR – Kepolisian Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang pemuda bernama I Kadek Wiraswarnata. Pria berusia 21 tahun dan tinggal di Jalan Danau Toba 4 Sanur, Denpasar Selatan itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku remas payudara dan pantat yang kerap meresahkan pengendara wanita di Denpasar hingga Gianyar.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan tiga wanita sebagai korban. Pelaku diduga melakukan remas payudara dan pantat wanita di Jalan By Pass Ngurah Rai, sebelum simpang Bet Ngandang, Sanur, Denpasar Selatan pada Kamis (24/2/2022) subuh lalu.
“Modusnya, pelaku mengejar sepeda motor korban, kemudian memepet korban dari belakang dan langsung meremas payudara atau bokong para korban,” katanya, Senin (14/3/2022).
Akibat perbuatan pelaku, para korban ini mengalami trauma mendalam. Para korbannya pun melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
Dari keterangan para saksi dan CCTV, diketahui bahwa terduga pelaku tinggal di Jalan Batur Sari Nomor 48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal kos di alamat tersebut.
Selanjutnya, Sabtu (12/3/2022) pelaku ditangkap di kosan tersebut dan langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan.
“Diamankan juga satu Yamaha N-Max warna hitam DK 2173 ABZ, 1 buah helm bogo warna coklat tua dan 1 buah jaket jeans warna hitam bercak putih,” pungkasnya.
Kini kasus ini masih diselidiki lebih dalam oleh polisi.