DENPASAR – I Kadek Wiraswarnata mengaku telah melakukan aksi begal atau remas payudara dan pantat 17 perempuan di Bali. Mahasiswa berusia 21 tahun itu mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk kepuasan seksual.
Perbuatan Kadek Wiraswarnata memang meresahkan perempuan di Bali. Khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar.
Bahkan ada tiga laporan yang masuk ke Polsek Denpasar Selatan terkait begal nyonyo ini.
Dari laporan para korban, Polsek Denpasar Selatan akhirnya menangkap Wiraswarnata. Dia pun mengaku telah melakukan aksi kejahatan itu di 17 lokasi berbeda di dua kabupaten. Yakni di Denpasar dan di Gianyar.
“Pelaku beraksi di wilayah Gianyar sebanyak enam kali, tepat nih di sekitar jalan Batu Bulan. Sedangkan di wilayah Denpasar sebanyak sebelas kali. Yakni di sekitar jalan By Pass Ida Bagus Mantra, di jalan By Pass Ngurah Rai, dan juga di Suwung. Pelaku beraksi mulai pukul 05.00 WITA hingga pukul 05.30 WITA,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin (13/3/2022).
Kadek Wiraswarnata pun menjelaskan kepada polisi alasan melakukan perbuatan yang memalukan tersebut.
“Pelaku melakukan aksi tersebut untuk mendapatkan kepuasan seksual,” jelas Kompol I Gede Sudyatmaja.
Sebelumnya diberitakan, pria berusia 21 tahun dan masih berstatus sebagai mahasiswa itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku begal payudara yang kerap meresahkan pengendara wanita di Denpasar hingga Gianyar.
Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan tiga wanita sebagai korban. Dimana pelaku melakukan begal payudara dan bokong wanita di Jalan by Pass Ngurah Rai, sebelum simpang Bet Ngandang, Sanur, Denpasar Selatan pada Kamis (24/2/2022) subuh lalu.
“Pelaku melakukan aksinya saat para korban sedang berangkat kerja di pagi buta. Pelaku mengejar dan sepeda motor korban dipepet dari belakang dan langsung meremas payudara atau bokong para korban. Para korban ini mengalami trauma mendalam,” beber Kompol Sudyatmaja.
Atas laporan itu, para korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi dan CCTV, diketahui bahwa terduga pelaku tinggal di jln batur sari No.48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal kos di alamat tersebut.
Selanjutnya, Sabtu (12/3/2022) pelaku ditangkap di kosan tersebut dan langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan.
“Diamankan juta satu Yamaha N Max warna hitam DK 2173 ABZ, 1 buah helm bogo warna coklat tua dan 1 buah jaket jeans warna hitam bercak putih,” pungkasnya.
Kini kasus ini masih diselidiki lebih dalam oleh polisi.