26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Datangi Markas Kejati Bali, BEM Unud: Meski Langit Runtuh Kami tetap Dukung Proses Hukum

DENPASAR,radarbali.id – Kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana (Unud) yang tengah jadi sorotan public mengundang reaksi banyak pihak pula. Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, mendatangi Kejati Bali Selasa (14/3/2023). Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana telah mencoreng  nama universitas terbesar di wilayah Nusa Tenggara tersebut.

Terlebih setelah penetapan Rektor Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara dan tiga dosen atau tenaga pendidik sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejari) Bali. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), I Putu Bagus Padmanegara mengaku kecewa, sekaligus sedih dengan  pemberitaan terkait dugaan pungli dan korupsi dana SPI di  kampusnya.

Menurutnya, kasus yang membelit dan pemberitaan di media yang ramai tentu saja nama baik kampus menjadi taruhannya dimana mereka menimba ilmu. Tentu nama kampus menjadi taruhannya walaupun tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, tetapi nama institusi Unud tercoreng. “Bukan tidak mungkin, kedepan lulusan SLA memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya di Universitas Udayana,” kata Putu Bagus Padmanegara, Selasa (14/3) kemarin.

Baca Juga:  Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara: Rektor Unud Satu Ini Memang Selalu Bikin Kejutan!

Ditegaskan, Fiat Justitia Ruat Caelum atau Keadilan Harus Ditegakkan walau Langit akan runtuh, pihak BEM mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. “Usut tuntas! Jangan sampai makin menjadi-jadi. Kami sudah malu, benar-benar malu ketika kamu tahu  tiga dosen dan Tendik dan rektor ami ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Prof. Antara sebagai tersangka karena kapasitasnya  sebagai WR1 dan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri saat itu,” lanjut Presiden BEM Unud. Lebih lanjut dikatakan, BEM Unud mendorong aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri soal dugaan penyalahgunaan SPI tapi  juga pengelolaan keuangan lain di Unud. “Kami ingin menjaga marwah kampus kami.

Telusuri mulai dari dana Akademik, hingga kemahasiswaa,” sebutnya. Pada akhirnya segala aspek yang ada harus diselidiki. “Dengan demikian akan menjadi pelajaran  bagi seluruh tenaga pendidik untuk melakukan segala bentuk administrasi dengan baik,” lagi, tegas Putu Bagus. Selain itu, pihaknya juga meminta  Kejati Bali  untuk menyeret semua yang terlibat tanpa harus tebang pilih.

Baca Juga:  Dituntut 3 Tahun, Pemandu Lagu Cantik Ini Minta Keringanan, Bilang…

“Ketika Prof. Antara sebagai Ketua Panitia, beliau mempunyai atasan yakni rektor saat itu,” tegasnya. Terkait pungutan  SPI yang menjadi sumber masalah, BEM Unud dengan tegas meminta SPI untuk dihapus karena menjadi problem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dari tahun ke tahun. “Revisi Permendikbud nomor 25 tahun 2020. Tolak Komersialisasi Pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan,” pungkasnya. (dre/rid)

 



DENPASAR,radarbali.id – Kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana (Unud) yang tengah jadi sorotan public mengundang reaksi banyak pihak pula. Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, mendatangi Kejati Bali Selasa (14/3/2023). Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana telah mencoreng  nama universitas terbesar di wilayah Nusa Tenggara tersebut.

Terlebih setelah penetapan Rektor Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara dan tiga dosen atau tenaga pendidik sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejari) Bali. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), I Putu Bagus Padmanegara mengaku kecewa, sekaligus sedih dengan  pemberitaan terkait dugaan pungli dan korupsi dana SPI di  kampusnya.

Menurutnya, kasus yang membelit dan pemberitaan di media yang ramai tentu saja nama baik kampus menjadi taruhannya dimana mereka menimba ilmu. Tentu nama kampus menjadi taruhannya walaupun tetap menjunjung azas praduga tak bersalah, tetapi nama institusi Unud tercoreng. “Bukan tidak mungkin, kedepan lulusan SLA memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya di Universitas Udayana,” kata Putu Bagus Padmanegara, Selasa (14/3) kemarin.

Baca Juga:  Stopres! Mantan Rektor Unud Raka Sudewi Diperiksa Maraton, Diduga Terlibat Korupsi Dana SPI

Ditegaskan, Fiat Justitia Ruat Caelum atau Keadilan Harus Ditegakkan walau Langit akan runtuh, pihak BEM mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. “Usut tuntas! Jangan sampai makin menjadi-jadi. Kami sudah malu, benar-benar malu ketika kamu tahu  tiga dosen dan Tendik dan rektor ami ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Prof. Antara sebagai tersangka karena kapasitasnya  sebagai WR1 dan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri saat itu,” lanjut Presiden BEM Unud. Lebih lanjut dikatakan, BEM Unud mendorong aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri soal dugaan penyalahgunaan SPI tapi  juga pengelolaan keuangan lain di Unud. “Kami ingin menjaga marwah kampus kami.

Telusuri mulai dari dana Akademik, hingga kemahasiswaa,” sebutnya. Pada akhirnya segala aspek yang ada harus diselidiki. “Dengan demikian akan menjadi pelajaran  bagi seluruh tenaga pendidik untuk melakukan segala bentuk administrasi dengan baik,” lagi, tegas Putu Bagus. Selain itu, pihaknya juga meminta  Kejati Bali  untuk menyeret semua yang terlibat tanpa harus tebang pilih.

Baca Juga:  Bikin Resah Sopir, Spesialis Maling Aki Truk Akhirnya Dibekuk Polisi

“Ketika Prof. Antara sebagai Ketua Panitia, beliau mempunyai atasan yakni rektor saat itu,” tegasnya. Terkait pungutan  SPI yang menjadi sumber masalah, BEM Unud dengan tegas meminta SPI untuk dihapus karena menjadi problem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dari tahun ke tahun. “Revisi Permendikbud nomor 25 tahun 2020. Tolak Komersialisasi Pendidikan. Jangan sampai SPI masih bertahan,” pungkasnya. (dre/rid)

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru