29.8 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Polda Bali Ungkap 88 Kasus, 89 Pelaku Kejahatan Ditangkap

DENPASAR– Polda Bali bersama Polresta dan Polres se Bali melaksanakan Operasi Sikat Agung Tahun 2023. Kegiatan selama kurang lebih 15 hari dari tanggal 23 Februari -10 Maret, itu telah berhasil mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor, dengan 89 tersangka dari 88 kasus.

Polisi mengamankan puluhan tersangka kasus Curat, Curas dan Curanmo dengan 89 tersangka dari 88 kasus. (FOTO ADRIAN SUWANTO/ RADAR BALI)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, pengungkapan kasus ini selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari.

“Adapun berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor, dengan 89 tersangka dari 88 kasus,” jelasnya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Reskrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali di lobi Ditreskrimum pada Senin (13/3).

Baca Juga:  Nova Sandi Prasetia, Otak Pembunuhan Pegawai Bank Terancam Hukuman Mati

Adapun rinciannya, Polda Bali 10 pengungkapan, Polresta Denpasar 16 pengungkapan, Polres Buleleng 4 pengungkapan, Polres Gianyar 5 pengungkapan, Polres Klungkung 9 pengungkapan, Polres karangasem 5 pengungkapan, Polres Bangli 6 pengungkapan, Polres Tabanan 11 pengungkapan, Polres Badung 7 pengungkapan dan Polres Jembrana 15 pengungkapan.

“Semua pengungkapan juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil Lamborghini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya, dari 89 tersangka semuanya orang lokal/WNI dan tidak ada WNA. Pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP,” bebernya.

Lebih lanjut, dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor. “Dari kejadian ini kami Polda Bali menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali,” pungkasnya. (dwi)

Baca Juga:  Bantah Kabur, Pihak Sudikerta Berdalih Ke Jakarta Untuk Temui Pelapor


DENPASAR– Polda Bali bersama Polresta dan Polres se Bali melaksanakan Operasi Sikat Agung Tahun 2023. Kegiatan selama kurang lebih 15 hari dari tanggal 23 Februari -10 Maret, itu telah berhasil mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor, dengan 89 tersangka dari 88 kasus.

Polisi mengamankan puluhan tersangka kasus Curat, Curas dan Curanmo dengan 89 tersangka dari 88 kasus. (FOTO ADRIAN SUWANTO/ RADAR BALI)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, pengungkapan kasus ini selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari.

“Adapun berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor, dengan 89 tersangka dari 88 kasus,” jelasnya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Anwar Sasmito, Wadir Reskrimum AKBP Suratno, serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali di lobi Ditreskrimum pada Senin (13/3).

Baca Juga:  PARAH! Lempari Mobil di Banyak TKP, 6 Pelaku Juga Curi Uang, HP & Ayam

Adapun rinciannya, Polda Bali 10 pengungkapan, Polresta Denpasar 16 pengungkapan, Polres Buleleng 4 pengungkapan, Polres Gianyar 5 pengungkapan, Polres Klungkung 9 pengungkapan, Polres karangasem 5 pengungkapan, Polres Bangli 6 pengungkapan, Polres Tabanan 11 pengungkapan, Polres Badung 7 pengungkapan dan Polres Jembrana 15 pengungkapan.

“Semua pengungkapan juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti seperti 1 unit mobil Lamborghini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya, dari 89 tersangka semuanya orang lokal/WNI dan tidak ada WNA. Pelaku merupakan pemain baru hingga residivis yang sudah sering keluar masuk LP,” bebernya.

Lebih lanjut, dari pengakuan para tersangka rata-rata pencurian dilakukan karena faktor ekonomi dan itu juga terjadi karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor. “Dari kejadian ini kami Polda Bali menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali,” pungkasnya. (dwi)

Baca Juga:  Polsek Densel Telisik Penusukan Pria NTT Diduga terkait Rebutan Cewek

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru