28.7 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Ada Chat Sayang dengan Selingkuhan, Pegawai Lapas akan Dilaporkan ke Kanwil

DENPASAR – Ari Nuriani, 38, istri yang diselingkuhi dan ditelantarkan sang suami, I Putu Bagus Ranandya Kadigjayan, 32, tak hanya berhenti dengan laporan ke kepolisian, yakni Polda Bali. Rencananya, Ari Nuriani juga akan mengadukan suaminya yang merupakan pegawai Lapas Kerobokan itu ke Kanwil Hukum dan HAM Bali. Apalagi, ada bukti chat sayang antara sang suami dengan selingkuhannya.

“Jadi, akan ada dua pelaporan yang terpisah di sini. Pertama pelaporan secara pidana terkait penelantaran anak dan istri dalam lingkup rumah tangga,” kata Kayan Wija, salah satu kuasa hukum Ari Nuriani, Kamis (12/5).

Dan yang kedua, lanjut Kayan, Bagus juga akan dilaporkan secara kode etik di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Terkait laporan kode etik ASN ini, dia mengatakan, tim kuasa hukum segera bersurat yakni membuat pengaduan tertulis ditujukan ke pihak Kanwil Kemenkumham Bali dan Kanwil Pusat.

Baca Juga:  Kendalikan Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan, Empat Kurir Diciduk

“Tentunya terkait kode etik. Sebab diketahui BG sempat berselingkuh dengan anggota keluarga mantan Napi Lapas Kerobokan,” jelas Kayan Wija.

Dia mengakui, terkait perselingkuhan membutuhkan bukti yang cukup. Namun, dari sisi kode etik, pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti.

“Ada foto dan video kemesraan, juga bukti chating sayang-sayangan, bahkan rekaman suara obrolan di telepon, antara BG dan SP.  Bahkan telah dikonfirmasi bahwa SP pun siap hadir dan akan bersaksi dalam sidang kode etik oleh Kanwil Kemenkumkan jika diperlukan nantinya,” tutupnya.

Hal ini setelah Ari Nuriani mengetahui bahwa suaminya memiliki selingkuhan. Bahkan, dia telah mengetahui siapa perempuan simpanannya itu.

“Saya mengetahui perselingkuhan suami saya dengan perempuan lain berinisial SP,” jelasnya.

Dia juga sempat mengonfirmasi kepada SP. Lalu SP pun mengaku bahwa Bagus belum memiliki istri.  Meski begitu, Ari Nuriani awalnya masih menutupi kelakuan sang suami di hadapan keluarga dan instansi tempat Bagus bekerja agar Bagus terlihat sebagai suami yang baik.

Baca Juga:  Terungkap! Putu Adi Tikam Adik Hingga Tewas Setelah Ditantang Kelahi

Namun, kesabaran Ari Nuriani ada batasnya juga. Lantaran selain sering dianiaya dan Bagus memiliki wanita lain, jam pulang kerja selalu molor, bahkan jarang pulang dan nomor HP di luar jangkauan, akhirnya dia pernah mengadukan masalah ini ke Kalapas sebagai orang tua di lingkungan kerjanya.

“Kami di mediasi oleh Kalapas Kerobokan. Setelah itu suami mau pulang ke rumah orang tua saya,” jelas dia.

Namun kali ini, mulai 18 April 2022, hampir satu bulan sang suami tak kunjung pulang ke rumah. Lagi, nomor HP-nya selalu di luar jangkauan, bahkan anaknya hampir setiap hari menanyakan di mana sang ayah. Dia pun akhirnya melapor ke Polda Bali terkait KDRT yakni penelantaran istri dan anak. (dre)



DENPASAR – Ari Nuriani, 38, istri yang diselingkuhi dan ditelantarkan sang suami, I Putu Bagus Ranandya Kadigjayan, 32, tak hanya berhenti dengan laporan ke kepolisian, yakni Polda Bali. Rencananya, Ari Nuriani juga akan mengadukan suaminya yang merupakan pegawai Lapas Kerobokan itu ke Kanwil Hukum dan HAM Bali. Apalagi, ada bukti chat sayang antara sang suami dengan selingkuhannya.

“Jadi, akan ada dua pelaporan yang terpisah di sini. Pertama pelaporan secara pidana terkait penelantaran anak dan istri dalam lingkup rumah tangga,” kata Kayan Wija, salah satu kuasa hukum Ari Nuriani, Kamis (12/5).

Dan yang kedua, lanjut Kayan, Bagus juga akan dilaporkan secara kode etik di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Terkait laporan kode etik ASN ini, dia mengatakan, tim kuasa hukum segera bersurat yakni membuat pengaduan tertulis ditujukan ke pihak Kanwil Kemenkumham Bali dan Kanwil Pusat.

Baca Juga:  BNNP Bali: Napi Narkotika "Kuasai" 87,34 % Hunian Lapas Kerobokan

“Tentunya terkait kode etik. Sebab diketahui BG sempat berselingkuh dengan anggota keluarga mantan Napi Lapas Kerobokan,” jelas Kayan Wija.

Dia mengakui, terkait perselingkuhan membutuhkan bukti yang cukup. Namun, dari sisi kode etik, pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti.

“Ada foto dan video kemesraan, juga bukti chating sayang-sayangan, bahkan rekaman suara obrolan di telepon, antara BG dan SP.  Bahkan telah dikonfirmasi bahwa SP pun siap hadir dan akan bersaksi dalam sidang kode etik oleh Kanwil Kemenkumkan jika diperlukan nantinya,” tutupnya.

Hal ini setelah Ari Nuriani mengetahui bahwa suaminya memiliki selingkuhan. Bahkan, dia telah mengetahui siapa perempuan simpanannya itu.

“Saya mengetahui perselingkuhan suami saya dengan perempuan lain berinisial SP,” jelasnya.

Dia juga sempat mengonfirmasi kepada SP. Lalu SP pun mengaku bahwa Bagus belum memiliki istri.  Meski begitu, Ari Nuriani awalnya masih menutupi kelakuan sang suami di hadapan keluarga dan instansi tempat Bagus bekerja agar Bagus terlihat sebagai suami yang baik.

Baca Juga:  Selain Buron Paling Dicari, Juga Perampok Toko di Banyak TKP di Bali

Namun, kesabaran Ari Nuriani ada batasnya juga. Lantaran selain sering dianiaya dan Bagus memiliki wanita lain, jam pulang kerja selalu molor, bahkan jarang pulang dan nomor HP di luar jangkauan, akhirnya dia pernah mengadukan masalah ini ke Kalapas sebagai orang tua di lingkungan kerjanya.

“Kami di mediasi oleh Kalapas Kerobokan. Setelah itu suami mau pulang ke rumah orang tua saya,” jelas dia.

Namun kali ini, mulai 18 April 2022, hampir satu bulan sang suami tak kunjung pulang ke rumah. Lagi, nomor HP-nya selalu di luar jangkauan, bahkan anaknya hampir setiap hari menanyakan di mana sang ayah. Dia pun akhirnya melapor ke Polda Bali terkait KDRT yakni penelantaran istri dan anak. (dre)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru