DENPASAR – Kasus dugaan selingkuh dan penelantaran istri dan anak yang diduga dilakukan pegawai Lapas Kerobokan, I Putu Bagus Ranandya Kadigjayan alias Bagus (BG), 32, ternyata sudah sempat dimediasi oleh Kalapas Kerobokan.
Hal itu diungkapkan Ari Nuriani alias AN, 38, istri yang melaporkan Bagus ke Polda Bali. Kepada radarbali.id, Ari Nuriani didampingi tiga orang kuasa hukumnya: Kayan Wija, I Dewa Gede Wiwaswan Nida dan I Ketut Adi Angga Ratana, mengatakan bahwa tidak akan ada lagi tempat untuk menutup dan melindungi keburukan sang suami, Bagus Ranandya Kadigjayan.
“Terus terang, pintu maaf masih terbuka jika ada iktikad baik dan kesadaran dari Bagus selaku kepala rumah tangga,” kata Ari Nuriani, di Denpasar, Kamis (12/5).
Ari Nuriani menyatakan, dia tidak akan memaksa suaminya kembali pulang untuk tinggal bersama anak dan istrinya lagi. Jika ada hal yang perlu dikomunikasikan, dia mengatakan, maka Bagus dipersilakan ke rumah. Sebaliknya, bila tidak ada yang perlu dikomunikasikan lagi, maka dia pun tidak mempermasalahkah.
“Dan saya pasti melanjutkan dan membuktikan laporan saya sampai tuntas, dengan semua bukti dan saksi yang sudah disiapkan,” kata perempuan kelahiran Tabanan, ini.
Ari Nuriani mengakui ia sering dianiaya setiap bertengkar dengan suaminya, Bagus. Bahkan di saat kondisi hamilpun tidak luput dari kekerasan fisik dan verbal. Walaupun begitu, wanita satu anak ini mengaku selalu memaafkan.
Dia pun sudah mengetahui bahwa suaminya ternyata memiliki selingkuhan. Bahkan, dia telah mengetahui siapa perempuan simpanannya itu.
“Saya mengetahui perselingkuhan suami saya dengan perempuan lain berinisial SP,” jelasnya. (Bersambung Halaman Berikutnya)