DENPASAR-Polisi berhasil menangkap dua pria asal India masing-masing berinisial AS, 21, dan GS, 24, saat hendak kabur dari Bali. Kedua pemuda India itu diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Fitran Robby Firdaus, 39, warga asal Jakarta yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan mewah, Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No 1, Sanur Kauh, Densel, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.30.
Dua pria India inisial AS, 21, dan GS, 24, diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu 13 Mei 2023, sekitar pukul 12.30. Keduanya dikabarkan hendak kabur ke Singapura dengan menumpangi pesawat pesawat SQ 947.
Kepada Radarbali.id, Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berawal dari permohonan dari Polsek Denpasar Selatan perihal bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua turis India berinisial AS, 21, dan GS, 24.
Sebab keduanya terlibat kasus pembunuhan di Wilayah Hukum Polsek Densel. Tepatnya Jalan Tukad Bilok, Gang Banteng, No 1, Sanur Kauh, Densel, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.30. “Ya, kami koordinasi dengan Imigrasi, dan keduanya dapat diamankan di terminal keberangkatan. Mereka hendak kabur ke Singapura,” bener Kasat Reskrim, Minggu 14 Mai 2023.
Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan saat hendak menaiki pesawat SQ 947 tujuan Singapura. Selanjutnya dilakukan serah terima ke pihak Polresta Denpasar malam kemarin, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Kedua tersangka sudah dibawa oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar,” tutupnya. (dre)