27.6 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Insentif Nakes Diduga Disunat, Dewan Akan Bawa ke Rapat Kerja Komisi

MANGUPURA-Dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Puskesmas di Kabupaten Badung terus bergulir.

Bahkan di tengah penyelidikan penyidik dari korps Adhiyaksa Badung, kasus ini juga ternyata sudah sampai ke telinga Dewan Badung.

Bahkan atas kasus ini, DPRD Badung akan membawa kasus ini ke rapat kerja komisi.

Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta. Atas kasus ini, pihaknya  berharap Kejari Badung segera menyelesaikan kasus tersebut.

Sehingga permasalahan ini tidak merusak citra Pemerintah Badung yang telah berjalan dengan baik.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Apakah terjadi pelanggaran administrasi atau tidak biarkan proses hukum berjalan,” terang Sumerta, Senin (13/9) kemarin.

Baca Juga:  TERUNGKAP! Polisi Terpaksa Dor Perampok Malboro, Ini Alasannya…

Bahkan kata dia, terkait mencuatnya kabar pemangkasan yang menyeret Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, pihaknya akan membawa kasus ini untuk dibahas dalam rapat kerja dewan guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

“Kami akan melakukan rapat kerja untuk mengonfirmasi hal itu, apa dasarnya. Namun, karena sudah masuk ranah hukum, kita hormati proses hukum yang berjalan,” bebernya.



MANGUPURA-Dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Puskesmas di Kabupaten Badung terus bergulir.

Bahkan di tengah penyelidikan penyidik dari korps Adhiyaksa Badung, kasus ini juga ternyata sudah sampai ke telinga Dewan Badung.

Bahkan atas kasus ini, DPRD Badung akan membawa kasus ini ke rapat kerja komisi.

Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta. Atas kasus ini, pihaknya  berharap Kejari Badung segera menyelesaikan kasus tersebut.

Sehingga permasalahan ini tidak merusak citra Pemerintah Badung yang telah berjalan dengan baik.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami berharap kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Apakah terjadi pelanggaran administrasi atau tidak biarkan proses hukum berjalan,” terang Sumerta, Senin (13/9) kemarin.

Baca Juga:  Lagi! Kejaksaan Kembali Cium “Bau Amis” di LPD Tukadaya

Bahkan kata dia, terkait mencuatnya kabar pemangkasan yang menyeret Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, pihaknya akan membawa kasus ini untuk dibahas dalam rapat kerja dewan guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

“Kami akan melakukan rapat kerja untuk mengonfirmasi hal itu, apa dasarnya. Namun, karena sudah masuk ranah hukum, kita hormati proses hukum yang berjalan,” bebernya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru