MANGUPURA– Pengakuan menarik disampaikan Terdakwa Zainal Tayeb alias ZT, 65, usai menjalani sidang secara daring di Kejari Badung.
Pengusaha properti asal Mamasa, Sulawesi Barat, itu mengaku setiap harinya meminum belasan obat untuk melawan penyakit yang dideritanya.
“Setiap hari (di dalam tahanan) saya minum 15 macam obat. Saya sudah lama sakit gula, dan sakit lainnya,” tutur Zainal, Kamis (14/10).
Walau sakit, pria yang memiliki ciri khas rambut kuncir itu berjanji akan selalu kooperatif dalam menjalani sidang. “Saya akan ikuti proses sidang sampai selesai,” tukasnya.
Sementara itu, terkait agenda sidang, seharusnya sidang digelar untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, lantaran saksi ahli IGN Sudiatmika tidak membawa surat tugas dari pimpinannya di Universitas Udayana (Unud), sidang akhirnya ditunda.
“Karena saksi ahli harus membawa surat tugas dari pimpinannya, kami agendakan lagi sidang Selasa depan,” ungkap jaksa JPU Imam Ramadhoni.
Di sisi lain, Feros Ali mewakili pihak keluarga besar Zainal Tayeb kembali memohon penangguhan penahanan bagi Terdakwa ZT.
Sebab beberapa hari terakhir kondisi kesehatan Zainal Tayeb terus menurun. Penyakit diabetes yang dideritanya sejak 17 tahun lalu kembali kambuh.
“Beberapa hari lalu gula darahnya kembali naik. Kami mohon penangguhan dikabulkan. Kami jamin tidak akan melarikan diri dan koperatif mengikuti sidang,” ucap Feros.
Terpisah, dukungan untuk Zainal terus berdatangan. Dukungan datang dari Kepala Lingkungan Banjar Pelasa, Kuta, Nyoman Punia bersama perwakilan warga Kuta mendatangi PN Denpasar.
Terkait proses hukum, Punia mengaku menyerahkan pada penegak hukum. Ia datang ke persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada warganya.