NEGARA,radarbali.id – Penyeludupan penyu ke Bali yang sudah sering terjadi, diduga untuk konsumsi. Sementara itu, hasil pengungkapan sebayak 43 ekor penyu oleh TNI AL di pesisir pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, sebagian sudah dilepasliarkan ke habitatnya di laut.
Pengungkapan 43 ekor penyu oleh TNI AL ini, merupakan pertama kali pada tahun 2023, tahun-tahun sebelumnya juga sudah sering diungkap oleh kepolisian. Pada bulan Juli 2022 Ditpolairud Polda Bali mengamankan 15 ekor penyu yang di Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar. Polisi mengamankan penyu setelah diikuti sejak di pesisir pantai Sumur Kembar, Gilimanuk.
Beberapa hari kemudian, Ditreskrimsus Polda Bali mengamakan 30 ekor penyu di Jalan Raya Ketewel, Gianyar. Pengungkapan 43 ekor penyu oleh TNI AL, merupakan yang pertama di tahun 2023 ini dan jumlah terbanyak. “Kalau dari beberapa kali pengungkapan oleh aparat dengan jumlah penyu yang banyak, kemungkinan besar penyu memang untuk konsumsi,” ujar I Wayan Anom Astika Jaya, koordinator kelompok pelestari penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Minggu (15/1).
Menurut Anom, penyeludupan penyu ke Bali memang ada beberapa motif. Diantarnya untuk keperluan upacara adat atau memang untuk diperjual belikan lagi yang diperuntukan konsumsi. Namun untuk keperluan upacara keagamaan tidak mungkin dengan jumlah banyak dan ukuran penyu yang besar. “Kalau untuk keperluan upacara tidak mungkin, kalau konsumsi sangat memungkinan,” terangnya.
Menurut Anom, kemungkinan besar untuk konsumsi. Karena untuk kepentingan upacara keagamaan sudah ada aturannya. Setiap ada upacara agama dengan menggunakan penyu sebagai sarana upacara sudah diatur umur dan ukuran penyu, serta harus ada rekomendasi dari KSDA. “Kalau jumlahnya sudah banyak seperti yang diungkapkan TNI AL, sudah pasti penyu untuk diperjualbelikan dengan tujuan konsumsi,” tegasnya.
Mereknya penangkapan liar penyu dan diseludupkan ke Bali, karena masih ada permintaan penyu untuk konsumsi. Dengan masih ada permintaan untuk konsumsi, maka potensi untuk penangkapan liar penyu masih akan terjadi.
Anom juga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas penyelundupan penyu. Tidak hanya pada pelaku yang membawa penyu, tetapi juga diusut pemesannya. “Penanganan terhadap pelanggaran hukum penyelundupan penyu inti harus diusut” tegasnya.
Apapun alasannya penangkapan liar penyu untuk diperjualkan belikan dilarang. Pesisir pantai Jembrana menjadi kawasan yang potensial untuk transit pelaku penyelundupan penyu ke Bali. “Saya apresiasi dengan pengungkapan penyeludupan penyu oleh TNI AL yang jumlahnya spektakuler ini. Instansi terkait juga harus lebih serius lagi mencegah penyeludupan penyu ini,” tegasnya.
Kasubbag Tata Usaha Balai KSDA Bali Prawono Meruanto dikonfimasi terpisah mengatakan, penyu yang diamankan TNI AL sudah dilepasliarkan sebagian. Sebanyak 34 ekor penyu dilepasliarkan ke laut karena kondisinya sudah dinilai sehat. ” Sedangkan sisanya sebanyak 9 ekor penyu masih dilakukan perawatan,” jelasnya.
Dari 9 ekor penyu yang masih dirawat, 2 ekor diantaranya masih dilakukan tindakan operasi. Karena kondisi penyu parah, dimana terdapat teritip pada kerapas dan ada 1ekor penyu yang tumor. Sebanyak 7 ekor penyu masih dalam kondisi lemas. “Kalau nanti kondisi penyu sudah sehat, secepatnya akan dilepasliarkan,” jelasnya.
Sementara itu untuk pengusutan pelaku yang masih kabur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat. Menurutnya, TNI AL sebagai pihak yang mengungkap penyelundupan penyu akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diberikan sebelumnya, sebanyak 43 ekor penyu diamankan personel TNI AL di pesisir pantai Dusun Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Maya, Kamis (12/1) malam lalu. Penyu diangkut dua jukung di turunkan di pesisir pantai. Sayangnya, dua orang yang diduga mengangkut penyu langsung kabur.
Penyu yang diduga berasal dari Jawa Timur ini selanjutnya dibawa ke Pos TNI AL Gilimanuk. Penyu selanjutnya diobservasi petugas dari BKSDA Bali. Dari pengukuran penyu, kerapas penyu terpanjang 1,1 meter dan paling kecil dengan panjang kerapas 46 sentimeter. Dari umur diperkirakan antara 5 tahun hingga 40 tahun.
Danlanal Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo menjelaskan, pengungkapan penyu ini berawal dari informasi adanya penyelundupan penyu diterima dari anggota. Kemudian melaksanakan pengamanan di wilayah perairan Selat Bali dengan menggunakan perahu karet sea reader yang mengintai.
Awalnya, saat operasi dilakukan mulai Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA hingga pukul 21.00 WITA, belum ada tanda – tanda adanya penyeludupan penyu seperti yang informasi yang diterima. Akhirnya pada pukul 22.00 WITA, ditemukan indikasi adanya aktivitas penyelundupan. “Pada waktu penyergapan, mereka (pelaku) melarikan diri masuk daerah cekik,” jelasnya.
Dua pelaku yang melahirkan diri meninggalkan dua perahu dan penyu yang sudah diturunkan. Total sebanyak 43 ekor penyu diamankan, serta perahu dan empat mesin tempel milik pelaku. Penyu kemudian dibawa ke Pos AL Gilimanuk. (bas/rid)