MANGUPURA- Warga dan penggunaan jalan dihebohkan dengan aksi nekat dua pria yang mencoba melakukan aksi jambret Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Kejadiannya pada Selasa kemarin (14/2) sekitar pukul 15.10.

Aksi kedua pelaku masing-masing berinisial FB dan RHK itu kepergok warga setempat. Warga yang marah kemudian membanting kedua pelaku di aspal karena berusaha melawan saat diamankan.
Penangkapan dua pemuda yang kena smackdown warga ini jadi tontonan warga dan pengguna jalan. Bahkan ada yang mengabadikan dengan merekam kedua pelaku mengunakan ponsel lalu di viralkan di media sosial.
Terkait penangkapan dua jambret tersebut, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan. Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dua pemuda itu telah diamankan di Polsek Kuta Utara karena melakukan percobaan jambret terhadap WNA di kawasan Canggu.
Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto  menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula ketika seorang perempuan WNA berjalan kaki dengan memakai tas yang digantung di pundak kiri. Memanfaatkan kesempatan tersebut, kedua pelaku berupaya merampas tas tersebut. “Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna putih lengkap dengan helm datang dari arah depan. Tiba-tiba, pelaku FB yang posisinya dibonceng menarik tas korban,” ucapnya sembari mengatakan, wanita tersebut panik dan berusaha memegang tas miliknya sekuat tenaga.
“Ya, perempuan ini (korban) berupaya menahan tanya hingga kedua pelaku terjatuh dari motor,” tuturnya. Warga yang melihat insiden ini bergegas mengamankan dua pemuda yang belakangan diketahui tinggal di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. Selanjutnya, FB dan RHK diserahkan ke Polsek Kuta Utara.
Kepada penyidik, kedua pelaku yang bergaya anak punk itu diketahui sebagai pengamen yang sering beroperasi di kawasan Canggu. Sayangnya, korban tidak melapor. Sebab, barang miliknya tidak berhasil diambil. Walaupun demikian, kedua pelaku tetap diproses. “Kalau memang tidak ada pelapornya, penyidik bisa memberi pembinaan. Penyidik memiliki kewenangan,” tutupnya. (dre)