Tegas! Gegara “Bermain” di Kasus Pembuatan KTP WNA asal Suriah, Kadus Sekar Kangin Dipecat
DIPECAT: Surat pemecatan untuk oknum kadus yang terlibat pembuatan KTP bagi warga asing di Kota Denpasar. (foto:isimewa)
DENPASAR, Radar Bali.id– Janji Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menindak tegas oknum yang ikut terlibat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNA yang memiliki administrasi kependudukan baik e-KTP maupun kartu keluarga (KK) Denpasar.
Hari ini beredar kabar tentang surat pemecatan terhadap oknum tersebut Wayan Sunaryo alias WS. Surat itu muncul karena adanya oknum apparat desa yang “bermain” menerbitkan KTP untuk warga asing.
KTP warga Suriah, M.Zghaib Nasir berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso (foto:istimewa)
Nah, buntut perbuatan menerbitkan KTP untuk Mohamed Zghaib Nasir, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, dipecat sejak kemarin (14/3).
Pemecatan tersebut berdasar Keputusan Perbekel Desa Sidakarya Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Perbekel Desa Sidakarya.
Sebelumnya Wali Kota Denpasar Jaya Negara menegaskan bahwa kasus ini sudah didalami Polda Bali. Pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan. “Kami sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” terang Jaya Negara usai peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (13/3). [ni kadek novi febriani/radar bali]
DENPASAR, Radar Bali.id– Janji Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menindak tegas oknum yang ikut terlibat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNA yang memiliki administrasi kependudukan baik e-KTP maupun kartu keluarga (KK) Denpasar.
Hari ini beredar kabar tentang surat pemecatan terhadap oknum tersebut Wayan Sunaryo alias WS. Surat itu muncul karena adanya oknum apparat desa yang “bermain” menerbitkan KTP untuk warga asing.
KTP warga Suriah, M.Zghaib Nasir berubah nama menjadi Agung Nizar Santoso (foto:istimewa)
Nah, buntut perbuatan menerbitkan KTP untuk Mohamed Zghaib Nasir, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, dipecat sejak kemarin (14/3).
Pemecatan tersebut berdasar Keputusan Perbekel Desa Sidakarya Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Perbekel Desa Sidakarya.
Sebelumnya Wali Kota Denpasar Jaya Negara menegaskan bahwa kasus ini sudah didalami Polda Bali. Pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan. “Kami sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” terang Jaya Negara usai peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (13/3). [ni kadek novi febriani/radar bali]