26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Warga Asing Bisa Punya KK, KTP, Ternyata Alamatnya Fiktif, Lahan Kosong

DENPASAR, Radar Bali.id– Ada-ada saja cara untuk mengelabui syarat pendataan kependudukan. Seperti surat milik M.Zghaib Nasir  alias MZN, warga negara Suriah yang ber-KTP Denpasar, Bali, dengan nama baru: Agung Nizar Santoso alias ANS, ini. Dia beralamat di Sidakarya tapi fiktif.

Alamat yang tertera di KTP  adalah di Jalan Kerta Dalem Sari IV, No.19 Sekar Kangin, Sidakarya,  ternyata juga  bukan hunian, melainkan lahan kosong yang dimanfaatkan pemulung.

“ Saya percaya saja, karena niat saya bantu orang.  Terus yang mempertanggungjawabkan kan aparat?” tutur Kadus Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo ,  kepada Jawa Pos Radar Bali, beberapa hari lalu, sebelum dipecat.

Seperti diketahui, sebelumnya, warga asing  asal Suriah  bisa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia karena dibantu (oknum)  pegawai Kecamatan Denpasar Utara (Denut),  bernama Ketut Sudana  yang sudah dipecat dan dibantu oknum aparat berinisial P.

Baca Juga:  Jaksa Senior Tangani Berkas Empat Tersangka Penusuk Prada Yanuar

Kepala Dusun (Kadus) Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo,  dalam pengakuannya, dia didatangi Ketut Sudana, untuk meminta tolong ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang status rentan karena tidak memiliki identitas.

Padahal orang tersebut adalah WNA. Sama sekali bukan WNI. Tidak hanya itu, nama di KTP dan paspor juga tidak sama.  Di paspor bernama Mohammed Zghaib Nasir  alias MZN  berasal dari Suriah, tetapi di   KTP bernama Agung Nizar Santoso alias ANS.

Dia juga punya nomor induk kependudukan (NIK), bernomor: 517101090******6. Sunaryo mengaku tidak pernah bertemu pria  berinisial  MZN  yang sudah berganti  nama  lokal,  ANS itu.

Pihaknya mengaku hanya  berbaik hati membantu supaya Agung Nizar Santoso  memiliki identitas dengan memasukannya di Kartu Keluarga (KK) warga setempat bernama Sutayer. [ni kadek novi febriani/radar bali]

Baca Juga:  Rumah Terbakar, Perabot dan Uang Untuk Berobat Istri Sakit Ikut Ludes

 

 

 

 



DENPASAR, Radar Bali.id– Ada-ada saja cara untuk mengelabui syarat pendataan kependudukan. Seperti surat milik M.Zghaib Nasir  alias MZN, warga negara Suriah yang ber-KTP Denpasar, Bali, dengan nama baru: Agung Nizar Santoso alias ANS, ini. Dia beralamat di Sidakarya tapi fiktif.

Alamat yang tertera di KTP  adalah di Jalan Kerta Dalem Sari IV, No.19 Sekar Kangin, Sidakarya,  ternyata juga  bukan hunian, melainkan lahan kosong yang dimanfaatkan pemulung.

“ Saya percaya saja, karena niat saya bantu orang.  Terus yang mempertanggungjawabkan kan aparat?” tutur Kadus Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo ,  kepada Jawa Pos Radar Bali, beberapa hari lalu, sebelum dipecat.

Seperti diketahui, sebelumnya, warga asing  asal Suriah  bisa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia karena dibantu (oknum)  pegawai Kecamatan Denpasar Utara (Denut),  bernama Ketut Sudana  yang sudah dipecat dan dibantu oknum aparat berinisial P.

Baca Juga:  Warga Tukad Sabuh Meninggal Mendadak, Dr. Lanang: Ada Riwayat Jantung

Kepala Dusun (Kadus) Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo,  dalam pengakuannya, dia didatangi Ketut Sudana, untuk meminta tolong ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang status rentan karena tidak memiliki identitas.

Padahal orang tersebut adalah WNA. Sama sekali bukan WNI. Tidak hanya itu, nama di KTP dan paspor juga tidak sama.  Di paspor bernama Mohammed Zghaib Nasir  alias MZN  berasal dari Suriah, tetapi di   KTP bernama Agung Nizar Santoso alias ANS.

Dia juga punya nomor induk kependudukan (NIK), bernomor: 517101090******6. Sunaryo mengaku tidak pernah bertemu pria  berinisial  MZN  yang sudah berganti  nama  lokal,  ANS itu.

Pihaknya mengaku hanya  berbaik hati membantu supaya Agung Nizar Santoso  memiliki identitas dengan memasukannya di Kartu Keluarga (KK) warga setempat bernama Sutayer. [ni kadek novi febriani/radar bali]

Baca Juga:  Rumah Terbakar, Perabot dan Uang Untuk Berobat Istri Sakit Ikut Ludes

 

 

 

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru