27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Polisi Kejar Pelaku Begal Payudara, Imbau Warga Jangan Pergi Sendiri

DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan terkait kasus begal payudara yang menimpa anak bawah umur di Panjer, Denpasar Selatan. Polisi sedang megejar pelaku begal payudara yang terjadi pada Kamis (14/4/2022).

“Anggota Polsek Densel sudah lidik ke lapangan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (15/4/2022).

Terkait peristiwa itu, Sukadi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati apa bila bepergian sendirian.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Wilkum (wilayah hukum) Denpasar agar selalu berhati-hati apabila bepergian sendirian apalagi di tempat yang sepi agar terhindar dari tindak pidana, seperti kasus begal payudara atau tindak pidana lainnya,” kata dia

Dia juga menyarankan agar masyarakat bila bepergian minimal dua orang. “Selalu upayakan bepergian minimal berdua agar ada yang mengawasi sehingga pelaku tindak pidana urung melakukan aksinya,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Usai Pesta Miras di La Vavela, Dua Kelompok Bule Misterius Baku Hantam

 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, seorang anak di bawah umur menjadi korban begal payudara oleh seorabg pengendara motor. Kejadian itu terjadi di Banjar Celuk, Panjer Denpasar Selatan pada Kamis (14/4/2022) siang. 

 

Video kejadian itu salah satunya di-posting oleh penggiat media sosial asal Bali, Niluh Djelantik. Melalui akun facebooknya dia membagikan video dugaan pelecahan tersebut. “PELECEH4N ANAK DI BALI !!!! Kejadian siang ini 14 April 2022. Bayangkan jika terjadi pada putri/putramu. WANTED pengendara motor plat P 5480 YF,” tulisnya dalam postingan video itu.

 

Dalam video itu terekam jelas aksi bejad pelaku. Awalnya anak di bawah umur itu melintas di sebuah gang sambil mengayuh sepeda. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang pria mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih bernomor polisi P 5480 YF. Lalu pria itu menyalip dari sisi kanan dan langsung meremas dada si anak menggunakan tangan kiri. 

Baca Juga:  Sama-Sama Akui Salah, Debt Collector dan Ibu Dagang Bakso Berdamai

 

“Apa maksudmu menaruh tanganmu di dada anak kecil itu ???? Apakah kamu sadar itu adalah tindakan pelecehan anak dibawah umur ????. Baru saja UU TPKS disahkan. Rupanya ada yang pengen menguji pasal-pasalnya. Kutunggu klarifikasi dan curhatmu diketikin Pak Pol. Mohon @poldabali @polrestadenpasar @polresbadung_ bantu kami mencari orang ini” tulisnya lagi. 

Video itu kini telah dikomentari dan dibagikan ribuan orang.



DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan terkait kasus begal payudara yang menimpa anak bawah umur di Panjer, Denpasar Selatan. Polisi sedang megejar pelaku begal payudara yang terjadi pada Kamis (14/4/2022).

“Anggota Polsek Densel sudah lidik ke lapangan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (15/4/2022).

Terkait peristiwa itu, Sukadi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati apa bila bepergian sendirian.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Wilkum (wilayah hukum) Denpasar agar selalu berhati-hati apabila bepergian sendirian apalagi di tempat yang sepi agar terhindar dari tindak pidana, seperti kasus begal payudara atau tindak pidana lainnya,” kata dia

Dia juga menyarankan agar masyarakat bila bepergian minimal dua orang. “Selalu upayakan bepergian minimal berdua agar ada yang mengawasi sehingga pelaku tindak pidana urung melakukan aksinya,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Polisi Tangkap Local Boy Terduga Pengedar Narkoba Bersenpi di Denpasar

 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, seorang anak di bawah umur menjadi korban begal payudara oleh seorabg pengendara motor. Kejadian itu terjadi di Banjar Celuk, Panjer Denpasar Selatan pada Kamis (14/4/2022) siang. 

 

Video kejadian itu salah satunya di-posting oleh penggiat media sosial asal Bali, Niluh Djelantik. Melalui akun facebooknya dia membagikan video dugaan pelecahan tersebut. “PELECEH4N ANAK DI BALI !!!! Kejadian siang ini 14 April 2022. Bayangkan jika terjadi pada putri/putramu. WANTED pengendara motor plat P 5480 YF,” tulisnya dalam postingan video itu.

 

Dalam video itu terekam jelas aksi bejad pelaku. Awalnya anak di bawah umur itu melintas di sebuah gang sambil mengayuh sepeda. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang pria mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih bernomor polisi P 5480 YF. Lalu pria itu menyalip dari sisi kanan dan langsung meremas dada si anak menggunakan tangan kiri. 

Baca Juga:  Perampokan Duit ATM BCA Tak Terlacak, Ini Kesulitan Polisi, Duh…

 

“Apa maksudmu menaruh tanganmu di dada anak kecil itu ???? Apakah kamu sadar itu adalah tindakan pelecehan anak dibawah umur ????. Baru saja UU TPKS disahkan. Rupanya ada yang pengen menguji pasal-pasalnya. Kutunggu klarifikasi dan curhatmu diketikin Pak Pol. Mohon @poldabali @polrestadenpasar @polresbadung_ bantu kami mencari orang ini” tulisnya lagi. 

Video itu kini telah dikomentari dan dibagikan ribuan orang.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru