29.8 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Tak Mau Intervensi, Giri Prasta Serahkan Penuh Proses Hukum ke Kejari

MANGUPURA– Terbongkarnya kasus dugaan pemangkasan insentif tenaga kesehatan (nakes) di beberapa puskesmas di Badung terus menyeruak.

Bahkan atas kasus yang kini sedang dalam penyelidikan Kejari Badung ini juga membuat Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara.

Terkait kasus ini, Bupati Giri Prasta saat dikonfirmasi, Selasa (14/9) menegaskan tidak mau mengintervensi.

Sebaliknya, atas kasus ini, bupati menyerahkan sepenuhnya ke ranah penegak hukum.

“Saya tidak akan pernah terlibat terhadap urusan penegak hukum. Nanti ini (masalah nakes) itu sudah menjadi urusan penegak hukum bukan ranah Giri Prasta,” jelas Bupati Giri Prasta di Mapolres Badung, Selasa (14/9).

Selain itu, Giri Prasta juga menambahkan, dalam kasus ini, diakui sudah ada tim yang berwenang. “Jadi sekali lagi urusan masalah prosesnya itu sudah ada tim yang berwenang, bukan Giri Prasta,” tandasnya singkat.

Baca Juga:  Lahirkan Generasi Unggul, Percepat Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Seperti diberitakan sebelumnya, isu dugaan pemotongan insentif ini sudah ditangani langsung oleh Kejari Badung.

Total ada 30 nakes yang diduga dipotong insentifnya yang sebagian besar bertugas di Puskesmas.

Kejari juga sudah memanggil beberapa kepala puskesmas untuk dimintai keterangan.

Selain kepala puskesmas, dari perkembangan terbaru, penyidik Kejari juga telah memanggil  14 nakes untuk dimintai keterangan perihal adanya dugaan pemangkasan insentif yang bersumber dari Pemerintah Pusat ini. 



MANGUPURA– Terbongkarnya kasus dugaan pemangkasan insentif tenaga kesehatan (nakes) di beberapa puskesmas di Badung terus menyeruak.

Bahkan atas kasus yang kini sedang dalam penyelidikan Kejari Badung ini juga membuat Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara.

Terkait kasus ini, Bupati Giri Prasta saat dikonfirmasi, Selasa (14/9) menegaskan tidak mau mengintervensi.

Sebaliknya, atas kasus ini, bupati menyerahkan sepenuhnya ke ranah penegak hukum.

“Saya tidak akan pernah terlibat terhadap urusan penegak hukum. Nanti ini (masalah nakes) itu sudah menjadi urusan penegak hukum bukan ranah Giri Prasta,” jelas Bupati Giri Prasta di Mapolres Badung, Selasa (14/9).

Selain itu, Giri Prasta juga menambahkan, dalam kasus ini, diakui sudah ada tim yang berwenang. “Jadi sekali lagi urusan masalah prosesnya itu sudah ada tim yang berwenang, bukan Giri Prasta,” tandasnya singkat.

Baca Juga:  Polisi Amankan 80,17 Gram Sabu & 100 Butir Ekstasi dari Pemuda Jakarta

Seperti diberitakan sebelumnya, isu dugaan pemotongan insentif ini sudah ditangani langsung oleh Kejari Badung.

Total ada 30 nakes yang diduga dipotong insentifnya yang sebagian besar bertugas di Puskesmas.

Kejari juga sudah memanggil beberapa kepala puskesmas untuk dimintai keterangan.

Selain kepala puskesmas, dari perkembangan terbaru, penyidik Kejari juga telah memanggil  14 nakes untuk dimintai keterangan perihal adanya dugaan pemangkasan insentif yang bersumber dari Pemerintah Pusat ini. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru