DENPASAR – Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia akhirnya memilih untuk melaporkan Ida Ayu (Dayu) Made Gayatri atas tuduhan pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian ke Polda Bali pada Jumat (15/10/2021).
“Tadi sekitar jam 10 pagi, kami (Peradah Indonesia) sudah datangi Diskrimsus Polda Bali,” kata Ketua Umum Peradah Pusat Gede Ariawan di Denpasar usai melapor ke Polda Bali.
Ariawan juga menjelaskan, laporan Peradah atas ujacar Dr Gayatri ke Polda Bali disertai dengan barang bukti berupa link video, video dan akun personalnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Peradah Indonesia juga sudah menyangkal tuduhan Gayatri. Sebelumnya, Gayatri menyebut Peradah sebagai salah satu organisasi yang berafiliasi dengan dengan Visvha Hindu Parishad (VHP) yang menurut Gayatri sebagai organisasi sayap kanan dan dikenal radikal atau teroris.
Ariawan pun menegaskan bahwa tudingan Gayatri tentang Peradah itu tidak benar. Ditegaskan asas Peradah adalah Pancasila dan juga terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM.
“38 tahun kami berkiprah di masyarakat dan tidak sama sekali ada tindakan teror. Harus disadari oleh yang bersangkutan (Gayatri), karena statemennya ini bisa membuat kegaduhan di seluruh Indonesia,” sambung Ketua Peradah Bali IK Widiantara yang juga ikut melapor ke Polda Bali.