27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Peradah Laporkan Gayatri ke Polda karena Komunikasi Sudah Buntu

DENPASAR – Sebelum melaporkan Ida Ayu Made Gayatri ke Polda Bali, ternyata Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia sebetulnya sudah mencoba membangun komunikasi. Namun, komunikasi denga Gayatri itu buntu. Tidak ada jalan keluar.

 

Ketua Umum Peradah Pusat Gede Ariawan di Denpasar sebelumnya menegaskan bahwa Peradah Indonesia sudah melaporkan Gayatri ke Polda Bali pada Jumat (15/10/2021).

 

“Tadi sekitar jam 10 pagi, kami (Peradah Indonesia) sudah datangi Ditkrimsus Polda Bali,” kata Ketua Umum Peradah Pusat Gede Ariawan di Denpasar usai melapor ke Polda Bali.

 

Ariawan mengatakan, pelaporan dilakukan karena sudah buntu komunikasi yang dilakukan antara kedua belah pihak. Komunikasi keduanya dibangun melalui pesan WhatsApp. Namun tak mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Polisikan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Muka Datangi Propam Polda Bali

 

“Kami tidak main-main merespons kata-kata teroris itu. Kami berkomunikasi via Whatsapp. Responnya biasa saja. Ia hanya bilang ini hak saya (Gayatri) untuk berpendapat,” ujar Ariawan.

 

Tidak itu saja, dua hari sebelumnya, pihak Peradah juga sebetulnya sudah melayangkan surat terkait permintaan klarifikasi. Namun juga tak direspons baik oleh Gayatri.

 

“Salah satu isi Surat yang kami layangkan, bahwa dalam 2X24 jam tidak ada klarifikasi dan tanggapan maka kami akan melaporkannya ke Polda Bali. Karena tak ada respons, kami laporkan ke Polda Bali hari ini,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, pihak Peradah Indonesia juga sudah menyangkal tuduhan Gayatri. Sebelumnya, Gayatri menyebut Peradah sebagai salah satu organisasi yang berafiliasi dengan dengan Visvha Hindu Parishad (VHP) yang menurut Gayatri sebagai organisasi sayap kanan dan dikenal radikal atau teroris.  

Baca Juga:  Angkut Genteng, Rem Blong, Truk dan Sopir Terjun Ke Jurang

 

Ariawan pun menegaskan bahwa tudingan Gayatri tentang Peradah itu tidak benar. Ditegaskan asas Peradah adalah Pancasila dan juga terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM.

 

“38 tahun kami berkiprah di masyarakat dan tidak sama sekali ada tindakan teror. Harus disadari oleh yang bersangkutan (Gayatri), karena statemennya ini bisa membuat kegaduhan di seluruh Indonesia,” sambung Ketua Peradah Bali IK Widiantara yang juga ikut melapor ke Polda Bali.



DENPASAR – Sebelum melaporkan Ida Ayu Made Gayatri ke Polda Bali, ternyata Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia sebetulnya sudah mencoba membangun komunikasi. Namun, komunikasi denga Gayatri itu buntu. Tidak ada jalan keluar.

 

Ketua Umum Peradah Pusat Gede Ariawan di Denpasar sebelumnya menegaskan bahwa Peradah Indonesia sudah melaporkan Gayatri ke Polda Bali pada Jumat (15/10/2021).

 

“Tadi sekitar jam 10 pagi, kami (Peradah Indonesia) sudah datangi Ditkrimsus Polda Bali,” kata Ketua Umum Peradah Pusat Gede Ariawan di Denpasar usai melapor ke Polda Bali.

 

Ariawan mengatakan, pelaporan dilakukan karena sudah buntu komunikasi yang dilakukan antara kedua belah pihak. Komunikasi keduanya dibangun melalui pesan WhatsApp. Namun tak mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Berkas Pidana Tak Satu Pun yang Displit atau Dipisahkan!

 

“Kami tidak main-main merespons kata-kata teroris itu. Kami berkomunikasi via Whatsapp. Responnya biasa saja. Ia hanya bilang ini hak saya (Gayatri) untuk berpendapat,” ujar Ariawan.

 

Tidak itu saja, dua hari sebelumnya, pihak Peradah juga sebetulnya sudah melayangkan surat terkait permintaan klarifikasi. Namun juga tak direspons baik oleh Gayatri.

 

“Salah satu isi Surat yang kami layangkan, bahwa dalam 2X24 jam tidak ada klarifikasi dan tanggapan maka kami akan melaporkannya ke Polda Bali. Karena tak ada respons, kami laporkan ke Polda Bali hari ini,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, pihak Peradah Indonesia juga sudah menyangkal tuduhan Gayatri. Sebelumnya, Gayatri menyebut Peradah sebagai salah satu organisasi yang berafiliasi dengan dengan Visvha Hindu Parishad (VHP) yang menurut Gayatri sebagai organisasi sayap kanan dan dikenal radikal atau teroris.  

Baca Juga:  Polisikan Ketua DPRD Klungkung, Wayan Muka Datangi Propam Polda Bali

 

Ariawan pun menegaskan bahwa tudingan Gayatri tentang Peradah itu tidak benar. Ditegaskan asas Peradah adalah Pancasila dan juga terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM.

 

“38 tahun kami berkiprah di masyarakat dan tidak sama sekali ada tindakan teror. Harus disadari oleh yang bersangkutan (Gayatri), karena statemennya ini bisa membuat kegaduhan di seluruh Indonesia,” sambung Ketua Peradah Bali IK Widiantara yang juga ikut melapor ke Polda Bali.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru