MESKI sempat menjalani pemeriksaan secara marathon dan diamankan, namun hingga kini penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng belum menetapkan status empat siswa yang gilir satu siswi di Tejakula.
Para terduga pelaku persetubuhan sekaligus actor video wik-wik yang masih berstatus anak di bawah umur, karena usianya kurang dari 18 tahun itu kini masih ‘dilepas’ dan belum resmi dijadikan tersangka oleh polisi.
EKA PRASETYA, Buleleng
KAPOLRES Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/12) menjelaskan, atas kasus ini, pihaknya belum menetapkan satupun dari empat terduga pelaku persetubuhan dan pemeran video asusila.
“Untuk anak – anak yang ada didalam video tersebut masih belum dewasa, rata rata semuanya dibawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya. Selain itu, mereka juga kita kembalikan ke orang tua masing-masing dan tidak ada penahanan. Ini masih pengembangan,”tegas AKBP Andrian.
Meski demikian, penyidik selain masih terus memproses perkara ini, untuk sementara, keempat siswa terduga pelaku persetubuhan terhadap seorang siswi yang masih satu sekolah ini akan dikenakan wajib lapor.
“Terhadap anak-anak (para terduga pelaku) tersebut, kami meminta untuk melaksanakan wajib lapor,”tegasnya.
Seperti diketahui, video aksi asusila pelajar hebohkan warga Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kali ini, aksi video asusila melibatkan seorang siswi dan empat siswa di salah satu sekolah di Tejakula, Buleleng.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, video adegan wikwik yang dilakukan empat siswa terhadap seorang siswi mencuat dan heboh pada Minggu (12/12) lalu.
Mirisnya lagi, selain disetubuhi secara bergiliran oleh empat siswa, aksi persetubuhan anak di bawah umur ini juga direkam dan disebar luaskan.
Rekaman video wikwik disebar di grup whatsapp (WA).
Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat ada seorang siswi disetubuhi empat orang siswa di sebuah kamar.
Sesuai informasi, baik pelaku maupun korban masih sama-sama satu sekolah dan berasal dari Tejakula.