FAKTA baru terungkap dari penangkapan empat tukang bangunan asal Karangasem pelaku pencurian ribuan keping pis bolong (uang kepeng) di Gianyar.
Setelah diamankan anggota Opsnal Polsek Payangan, pada Jumat (11/2) lalu, ternyata selain mencuri uang kepeng, dari hasil interogasi, mereka mengakui sering mencuri uang sesari di Pura Dalem Pekung, Banjar Payangan, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan. Seperti apa?
IB INDRA PRASETYA, Gianyar
SELAIN mengambil uang kepeng, selama membangun penyengker, empat pelaku yakni masing-masing berinisial I Komang GS, 37; I Ketut A, 31; I Putu A, 34; dan I Kadek S, 34, juga mengaku mencuri uang sesari di pura tersebut.
“Uang sesari diambil sedikit demi sedikit. Mereka berdalih mencuri uang sesari untuk membeli es saat mereka haus,” terang Kapolsek Payangan AKP Putu Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Gede Andika Arya, Rabu (16/8).
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, empat tersangka berdalih nekat membobol gedong tempat penyimpanan uang kepeng karena ingin menjual hasil curian untuk kebutuhan hidup mereka.
Meski berdalih demi alasan ekonomi, namun atas perbuatannya, keempat tersangka selain ditahan, mereka juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Kapolsek berharap, kejadian ini menjadi pelajaran dan kewaspadaan bagi pangempon pura.
“Kami sampaikan agar masyarakat wilayahnya dijaga, melaksanakan Siskamling. Turut jaga amankan tempat ibadah yang berisi pratima maupun benda disakralkan,” pinta AKP Putu Agus Ady Wijaya.