AMLAPURA– Kotak sesari milik Desa Adat Rendang, Kecamatan Rendang yang tersimpan di Pura Prajapati Desa Rendang hilang dicuri orang tak dikenal, Rabu (15/3). Kejadian tersebut pun dilaporkan polisi.
Kapolsek Rendang AKBP I Gede Made Punia mengatakan, dugaan tindak pidana pencurian itu diketahui dari penemuan kotak sesari oleh I Made Sudiartawan, 49, yang merupakan warga Banjar Dinas Saren Kelod, Desa Nongan Kecamatan Rendang di tegalan yang ada di Lingkungan Bukit Jungjang, Desa Nongan pada 09.00 Rabu pagi.
Atas penemuan itu, Sudiartawan kemudian melaporkan temuan itu, Sudiartawan lantas melaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, aparat kepolisian dari sektor Rendang pun melakukan pengecekan. “Selanjutnya kami informasikan ke masyarakat tentang kehilangan kotak sesari. Sejam kemudian salah seorang warga desa adat Rendang melaporkan kehilangan kotak sesari,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Setelah adanya laporan tersebut, aparat kepolisian pun melakukan pencocokan. Dan benar saja, kotak sesari yang ditemukan tersebut merupakan kotak sesari mikim Desa Adat Rendang yang sebelumnya berada di Pura Prajapati. “Selanjutnya kami melakukan olah tkp. Diketahui, kotak sesari tersebut berisi uang Rp 50 ribu rupiah hilang,” kata Punia.
Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap pelaku. (zul)