DENPASAR,radarbali.id – WNA (Warga Negara Asing) melanggar lalulintas belum reda. Mereka anggap Indonesia tak ada aturan. Kali ini WNA Amerika Serikat (AS) bernama Bryan kena tilang. WNA ini terciduk berkendara tanpa memakai helm pengaman dalam razia gabungan Ditlantas Polda Bali dan Polres Gianyar di Simpang Puri, Ubud, Gianyar Rabu 15 Maret 2023 sekitar pukul 11.00.
Mirisnya, saat distop, lelaki yang dikabarkan sebagai pelatih kejiwaan dan keharmonisan hubungan percintaan, malah marah-marah mencaci Polisi. Gaya rambut dan asesoris tato tubuhnya mirip orang suku Maori dan pemain film Apocalypto. Di akun instagramnya diberi nama: LION GALBAN.
Kepada Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, beberapa anggota Ditlantas Polda Bali menuturkan, WNA Amrik itu di stop dalam razia gabungan, dipimpin Kasi Laka Subditgakkum Ditlantas Polda Bali Kompol Yoga Widyatmoko, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Bhayangkara Putra Sejati, didampingi Kanit Patroli Iptu I Nyoman Sucipta.
Dengan personel gabungan Subdit Gakkum, Sat PJR, dan Anggota Patroli polres Gianyar berjumlah 15 personel. “Ya, dia seolah memancing emosi kami. Dia adu argumen. Dengan nada kasar Bryan melontarkan kalimat, You want to steal money (kamu ingin mencuri uang),” beber salah satu anggota, Ditlantas Polda Bali, Kamis 16 Maret 2023.
Terkait dengan ini, pihaknya telah mendapatkan kabar dari Pihak Imigrasi. Katanya, telah dilakukan profiling. Ditemukan unggahan di media sosialnya, diduga dia sebagai pelatih kejiwaan. Acap mengedukasi para pasangan untuk menciptakan keharmonisan. “Intinya dari kami, di beri sanksi tilang,” papar sumber ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan. Itu berlangsung saat operasi berlangsung, melintas seorang WNA mengendarai sepeda motor menggunakan headset tanpa menggunakan helm, bertelanjang dada sekira pukul 11.00.
Lalu di stop oleh anggota, namun pengendara tersebut menolak dan mencoba menghindar kemudian terjadilah perdebatan dengan bahasa yang kurang begitu jelas. Setelah dilakukan pemeriksaan dari bagasi kendaraan jenis N-MAX warna Hitam DK 5493 EP terdapat STNK. “Kami mengedepankan rasa humanis. Yang bersangkutan disanksi tilang,” tuturnya. (dre/rid)