BADUNG – Seorang pelaku begal bernama I Kadek Arianta alias Dek Nanta ditangkap oleh kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Pria asal Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan itu ditangkap karena membacok dan membegal pria bernama Saepudin.
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan, kejadian itu terjadi pada Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 05.00 Wira di perempatan Cemagi tepatnya di depan cuci mobil Anant, Jalan By Pass Munggu, Mengwi, Badung.
“Dalam kejadian itu korban kehilangan uang Rp100 ribu dan 1 kresek berisi 20 potong tempe,” kata Oka Bawa, Rabu (16/6/2021).
Kejadian itu bermula saat korban hendak berangkat ke pasar untuk berjualan. Setibanya di lokasi, korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor.
Pelaku lalu mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya, lalu mengancam dan membacok korban. Korban berusaha menangkis sehingga parang itu mengenai tangan kiri korban hingga luka cukup parah.
“Selanjutnya pelaku mengancam serta meminta secara paksa barang berharga kepada korban. Karena ketakutan korban langsung menyerahkan uang sejumlah Rp100 ribu dan satu kresek tempe kepada pelaku,” jelas Oka.
Setelah mendapat uang dan sekantong kresek tempe, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadianya itu ke Polsek Mengwi Badung.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mencurigai seorang residivis kasus pecurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kadek Ariana. Lalu hari itu juga sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku ditangkap di Pos Kamling di Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sepeda motor pelaku, dan sebilah parang. Sedangkan uang hasil rampasan dipakai pelaku untuk berjudi.
“Penyelidikan terhadap pelaku ini masih didalami lagi,” tandas Oka.