29.8 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Bawa Motor Honda CBR Curian, Pria Asal Jember Ditangkap di Gilimanuk

NEGARA- Rencana Muhammad Ridwan, membawa kabur sepeda motor hasil curian dari Bali ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk harus berakhir bui.

Skenario pria 27 tahun asal Jember, Jawa Timur ini gagal setelah dirinya ditangkap dan diamankan saat hendak menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, pada Selasa (16/11).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Darmanata mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ini berawal dari informasi dan koordinasi jajaran unit reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Sesuai informasi, pihak Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menerima adanya informasi dari anggota Unit Reskrim Polsek Densel terkait adanya pelaku tindak curanmor yang diduga hendak kabur dengan membawa sepeda motor hasil curian via Gilimanuk.

Baca Juga:  Terungkap, Motif Pelaku Bunuh Dwi Farica karena Ingin Merampok

Menerima informasi tersebut, jajaran unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk langsung melakukan penyelidikan dan pengetatan pintu keluar Bali.

Singkat cerita, dari hasil pengetatan itu, petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku termasuk barang bukti hasil curian di pos pemeriksaan pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.30 WITA.

“Sepeda motor hasil curian dibawa menggunakan pikap yang akan menyeberang ke Jawa,” jelas Kompol I Gusti Putu Darmanata.

 Selanjutnya, usai diamankan, dari pemeriksaan mobil pikap bernopol P 8123 VN, yang dikemudikan Ahmad Basuki, terdapat tiga unit motor yang dibawa dari Denpasar.

Salah satunya motor Honda CBR tanpa dilengkapi surat – surat dan plat nomor kendaraan yang diduga hasil curian.

Baca Juga:  Panas! JRX Heran dr Suteja Tak Ingin Penjarakan, Tapi Tekan dr Tirta

Sementara dua motor lainya lengkap dengan surat -surat kendaraan dan plat nomor. “Dari keterangan sopir, motor titipan dari pelaku yang juga menumpang di pikap,” ungkapnya.

 



NEGARA- Rencana Muhammad Ridwan, membawa kabur sepeda motor hasil curian dari Bali ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk harus berakhir bui.

Skenario pria 27 tahun asal Jember, Jawa Timur ini gagal setelah dirinya ditangkap dan diamankan saat hendak menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, pada Selasa (16/11).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Darmanata mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ini berawal dari informasi dan koordinasi jajaran unit reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Sesuai informasi, pihak Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menerima adanya informasi dari anggota Unit Reskrim Polsek Densel terkait adanya pelaku tindak curanmor yang diduga hendak kabur dengan membawa sepeda motor hasil curian via Gilimanuk.

Baca Juga:  Paman Bejat Tega Setubuhi Keponakan Berusia 12 Tahun

Menerima informasi tersebut, jajaran unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk langsung melakukan penyelidikan dan pengetatan pintu keluar Bali.

Singkat cerita, dari hasil pengetatan itu, petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku termasuk barang bukti hasil curian di pos pemeriksaan pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.30 WITA.

“Sepeda motor hasil curian dibawa menggunakan pikap yang akan menyeberang ke Jawa,” jelas Kompol I Gusti Putu Darmanata.

 Selanjutnya, usai diamankan, dari pemeriksaan mobil pikap bernopol P 8123 VN, yang dikemudikan Ahmad Basuki, terdapat tiga unit motor yang dibawa dari Denpasar.

Salah satunya motor Honda CBR tanpa dilengkapi surat – surat dan plat nomor kendaraan yang diduga hasil curian.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Kotak Kacamata, Pria Seminyak Diciduk

Sementara dua motor lainya lengkap dengan surat -surat kendaraan dan plat nomor. “Dari keterangan sopir, motor titipan dari pelaku yang juga menumpang di pikap,” ungkapnya.

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru