30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Ketua SMSI Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan

 

PERISTIWA pengeroyokan terhadap Andre, wartawan Jawa Pos Radar Bali sangat disesalkan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja.

 

“Saya sudah tanya wartawan yang jadi korban. Dia bilang dia saat itu diundang untuk meliput acara di Kafe Monjali. Maka jelas bahwa ini kekerasan terhadap wartawan, karena dia mengalami penganiayaan dan pengeroyokan dalam konteks menjalankan tugas sebagai wartawan,” papar dia.

 

Karena itu, Edo dengan tegas meminta polisi secepatnya menuntaskan kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi wartawan yang sedang menjalankan profesinya melakukan peliputan.

 

“Silahkan polisi membuka seluas-luasnya kasus pengeroyokan tersebut. Jangan ada yang disembunyikan supaya publik mendapat informasi yang terang benderang,” tambah Edo. Apalagi, korban di undang untuk meliput acara. 

Baca Juga:  Terungkap, Gudang Sengaja Dibakar, Motif karena Pelaku Cemburu

 

Sekadar diketahui, kasus Pengeroyokan wartawan Radar Bali Jawa Pos Andre Sulla memasuki babak baru. Tiga tersangka masing-masing Boy, Beny dan Gen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan. Sedangkan pelaku lain masih dalam penyelidikan.

 

“Ya betul (sudah ditahan),” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Dody Monza, Senin (15/11). Dijelaskannya bahwa ketiga pelaku sudah ditahan sejak Sabtu (13/11). Sehingga dengan demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelaku lain. “Masih lidik lagi,” ujarnya.



 

PERISTIWA pengeroyokan terhadap Andre, wartawan Jawa Pos Radar Bali sangat disesalkan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja.

 

“Saya sudah tanya wartawan yang jadi korban. Dia bilang dia saat itu diundang untuk meliput acara di Kafe Monjali. Maka jelas bahwa ini kekerasan terhadap wartawan, karena dia mengalami penganiayaan dan pengeroyokan dalam konteks menjalankan tugas sebagai wartawan,” papar dia.

 

Karena itu, Edo dengan tegas meminta polisi secepatnya menuntaskan kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi wartawan yang sedang menjalankan profesinya melakukan peliputan.

 

“Silahkan polisi membuka seluas-luasnya kasus pengeroyokan tersebut. Jangan ada yang disembunyikan supaya publik mendapat informasi yang terang benderang,” tambah Edo. Apalagi, korban di undang untuk meliput acara. 

Baca Juga:  Propam Mendadak Razia Kendaraan Anggota dan PNS Polda Bali, Hasilnya..

 

Sekadar diketahui, kasus Pengeroyokan wartawan Radar Bali Jawa Pos Andre Sulla memasuki babak baru. Tiga tersangka masing-masing Boy, Beny dan Gen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan. Sedangkan pelaku lain masih dalam penyelidikan.

 

“Ya betul (sudah ditahan),” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Dody Monza, Senin (15/11). Dijelaskannya bahwa ketiga pelaku sudah ditahan sejak Sabtu (13/11). Sehingga dengan demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelaku lain. “Masih lidik lagi,” ujarnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru