28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Pelaku Jambret yang Bikin Korban Patah Kaki Ditangkap di Jl. Bung Tomo

Pelaku jambret yang mengakibatkan korban Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti, 27, patah kedua kaki berhasil ditangkap. Pelakunya bernama Rachmat Hidayat yang ditangkap di Jalan Bung Tomo, Denpasar.

 

ANDRE SULLA, Denpasar

 

PELARIAN jambret bernama Rachmat Hidayat tak berlangsung lama. Setelah menjambret pengendara sepeda motor bernama Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti hingga mengakibatkan korban patah kaki, Rachmat Hidayat akhirnya dibekuk polisi.

 

Diketahui, Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti dijambret Rachmat Hidayat saat mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Mudutaki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (11/12) Desember 2021, tengah malam. Itu sekitar pukul 00.30.

 

Saat sampai di belakang kolam renang Darma Pala, dia diserempet oleh pria dan langsung menarik tas korban hingga putus.

Baca Juga:  Gaston Investment Limited Dukung Lelang Eksekusi Hotel Kuta Paradiso

 

Karena diserempet, korban terjatuh dan dua kakinya mengalami patah tulang. Rachmat kemudian kabur.

 

Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti akhirnya ditolong pemuda bernama Moch Heilmi Alo Sugianto, 21. Ayu mengaku baru saja dijambret. Seluruh barang berharganya jua dibawa kabur pelaku.

 

Ia akhirnya menghubungi saudaranya bernama Aditya Wilyantara, 32, dan oleh kedua orang ini Ayu dibawa ke RS Wangaya, Denpasar.

 

Kasus jambret ini sudah dilaporkan Aditya Wilyantara ke Polda Bali dengan nomor polisi, LP/B/603/XII/2021/SPKT/Polda Bali, tanggal 15 Desember 2021.

 

Dari laporan ini, Tim Opsnal Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Panit II Opsnal Unit IV Subdit I IPDA I Wayan Driana melacak keberadaan pelaku melalui GPS HP milik korban yang dijambret.

Baca Juga:  Wik Wik dengan Binatang, Pemain Bokep Itu Koleksi Video Hot Cewek Asia

 

Tim melakukan penyisiran di titik yakni di sekitar Jalan Bung Tomo Denpasar Kamis (16/12) sekitar pukul 02.30 Wita. Di sana, melihat orang dengan kendaraan sedang melintas. Baik ciri-ciri hingga sepeda motor identik dengan terduga pelaku. Ia lalu dibuntuti hingga kosnya dan langsung ditangkap.

 

Rachmat Hidayat tak berkutik lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan BB HP milik wanita tersebut.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Komnespol Syamsi enggan berspekulasi.

“Saya tanya dulu ke reskrim terkait tangkapan tersebut,” kata Syamsi.



Pelaku jambret yang mengakibatkan korban Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti, 27, patah kedua kaki berhasil ditangkap. Pelakunya bernama Rachmat Hidayat yang ditangkap di Jalan Bung Tomo, Denpasar.

 

ANDRE SULLA, Denpasar

 

PELARIAN jambret bernama Rachmat Hidayat tak berlangsung lama. Setelah menjambret pengendara sepeda motor bernama Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti hingga mengakibatkan korban patah kaki, Rachmat Hidayat akhirnya dibekuk polisi.

 

Diketahui, Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti dijambret Rachmat Hidayat saat mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Mudutaki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (11/12) Desember 2021, tengah malam. Itu sekitar pukul 00.30.

 

Saat sampai di belakang kolam renang Darma Pala, dia diserempet oleh pria dan langsung menarik tas korban hingga putus.

Baca Juga:  Tabung LPG Bocor, Pemilik dan Karyawan Warung Ikut Terbakar

 

Karena diserempet, korban terjatuh dan dua kakinya mengalami patah tulang. Rachmat kemudian kabur.

 

Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti akhirnya ditolong pemuda bernama Moch Heilmi Alo Sugianto, 21. Ayu mengaku baru saja dijambret. Seluruh barang berharganya jua dibawa kabur pelaku.

 

Ia akhirnya menghubungi saudaranya bernama Aditya Wilyantara, 32, dan oleh kedua orang ini Ayu dibawa ke RS Wangaya, Denpasar.

 

Kasus jambret ini sudah dilaporkan Aditya Wilyantara ke Polda Bali dengan nomor polisi, LP/B/603/XII/2021/SPKT/Polda Bali, tanggal 15 Desember 2021.

 

Dari laporan ini, Tim Opsnal Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Tim dipimpin Panit II Opsnal Unit IV Subdit I IPDA I Wayan Driana melacak keberadaan pelaku melalui GPS HP milik korban yang dijambret.

Baca Juga:  Hukuman Terdakwa Korupsi Didiskon 3,5 Tahun, Jaksa Langsung Banding

 

Tim melakukan penyisiran di titik yakni di sekitar Jalan Bung Tomo Denpasar Kamis (16/12) sekitar pukul 02.30 Wita. Di sana, melihat orang dengan kendaraan sedang melintas. Baik ciri-ciri hingga sepeda motor identik dengan terduga pelaku. Ia lalu dibuntuti hingga kosnya dan langsung ditangkap.

 

Rachmat Hidayat tak berkutik lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan BB HP milik wanita tersebut.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Komnespol Syamsi enggan berspekulasi.

“Saya tanya dulu ke reskrim terkait tangkapan tersebut,” kata Syamsi.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru