Selain membuat korban Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti, 27, patah kedua kaki, Rachmat Hidayat si penjambret di Dalung ini juga membawa kabur uang dan barang berharga korban.
ANDRE SULLA, Denpasar
RACHMAT Hidayat, 31, tergolong jambret yang sadis. Dia tega menjambret perempuan pengendara sepeda motor bernama Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti hingga mengakibatkan korban patah kaki.
Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti sebelumnya jadi korban jambret saat mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Mudutaki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (11/12) Desember 2021 sekitar pukul 00.30.
Sampai di belakang kolam renang Darma Pala, Ayu diserempet pria tak dikenal dan langsung menarik tas korban hingga putus.
Korban yang diserempet pun jatuh bersama sepeda motornya. Ia mengalai patah kaki. Sedangkan Rachmat si penjambret, kabur dengan tas Ayu yang berisi uang dan barang berharga.
Ayu Aditya Wedayanti akhirnya ditolong Moch. Heilmi Alo Sugianto, 21, dan menghubungi saudaranya bernama Aditya Wilyantara, 32, serta dibawa ke RS Wangaya, Denpasar.
Kasus jambret ini sudah dilaporkan Aditya Wilyantara ke Polda Bali dengan nomor polisi, LP/B/603/XII/2021/SPKT/Polda Bali, tanggal 15 Desember 2021.
Dari laporan ini, Tim Operasional Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali dipimpin Panit II Opsnal Unit IV Subdit I IPDA I Wayan Driana akhirnya bisa melacak keberadaan pelaku melalui GPS HP milik korban yang dijambret.
Tim melakukan penyisiran di sekitar Jalan Bung Tomo Denpasar. Di sana, polisi melihat orang dengan kendaraan sedang melintas. Baik ciri-ciri hingga sepeda motor identik dengan terduga pelaku. Ia lalu dibuntuti hingga kosnya dan langsung ditangkap di kosannya di Jalan Bung Tomo X, Denpasar, Banjar Margajati, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Kamis (16/12) sekitar pukul 02.30.
Menurut sumber di kepolisian, selain korban mengalami patah kedua kakinya, barang berharga korban dijambret. Antara lain HP merek VIVO V15, kartu identitas korban, kartu ATM, dan uang sebesar Rp 400.000, serta kunci motor. Total kerugian sekitar Rp4.000.000.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi yang dikonfirmasi terpisah belum bisa membeberkan secara lengkap masalah ini. “Saya tanya dulu ke Reskrim terkait tangkapan tersebut,” kata Syamsi singkat.