Aksi jambret yang dilakukan Rachmat Hidayat, 31, terhadap Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti, 27, bukan lah yang pertama. Dia ternyata pernah menjambret di lokasi lain, di Canggu, Kuta Utara.
ANDRE SULLA-MARSELL PAMPUR, Denpasar
RACHMAT Hidayat tampaknya bukan jambret kelas teri. Dia sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret di sejumlah tempat.
Jauh sebelum da menjambret Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti, Rachmat mengaku telah menjambret seorang wanita di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. Hal itu diungkapkan Rachmat setelah ditangkap polisi.
Diketahui, Rachmat Hidayat menjambret Ni Putu Ayu Sabtu (11/12) sekitar pukul 00.30 Wita. Akibat aksi jambret ini, barang berharga milik Ayu berupa HP dan uang hilang, serta uangnya di ATM dikuras sekitar Rp12 juta. Total keruigan Ayu sesebesar Rp16 juta.
Kini, Ayu juga masih dirawat di RS Wangaya karena kakinya patah karena saat dijambret dia diserempet si penjambret hingga jatuh dari sepeda motornya di Jalan Mudutaki, Dalung, Kuta Utara.
Rachmat Hidayat ditangkap Tim Operasional Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali dipimpin Panit II Opsnal Unit IV Subdit I IPDA I Wayan Driana Kamis (16/12) sekitar Pukul 02.30 Wita. Dengan barang bukti dia diamankan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih selidiki terkait dugaan bobol kartu ATM korban. Total kerugian yang dialami korban baik ulah jambret dan bobol ATM mencapai Rp 16,4 juta” jelas sumber ini.
Dari hasil pengembangan, pria pengangguran ini pernah melakukan aksi jambret di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung dengan korban seorang perempuan, 28 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
“Kami masih dalami keterangannya diduga spesialis jambret dan bobol Kartu ATM,” tambahnya.
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satriyan saat dikonfirmasi kasus ini membenarkan telah menangkap pelaku. “Benar. Nanti ya, masih ada giat di Klungkung,” pungkasnya Kamis (16/12/2021) siang.