Rachmat Hidayat, 31, benar-benar telah merencanakan dengan detail aksi penjambretan yang dilakukannya terhadap Ni Putu Ayu Aditya Wedayanti, 27. Buktinya, dia sudah memuntuti korban sejak dari ATM, kemudian menjambret dan menguras isi ATM korban.
ANDRE SULLA, Denpasar
NI Putu Ayu Aditya Wedayanti kini mengalami patah kaki usai dijambret Rachmat Hidayat, Sabtu (11/12) sekitar pukul 00.30 Wita.
Dia masih dirawat di RS Wangaya karena Rachmat begitu tega menyerempetnya hingga jatuh. Setelah itu, Rachmat menyambar tas milik Ayu Aditya Wedayanti.
Barang berharga miliknya hilang. Antara lain HP merek VIVO V15, kartu identitas korban, kartu ATM, dan uang sebesar Rp 400.000, serta kunci motor. Total kerugian sekitar Rp4.000.000.
Rachmat bukan asal menjambret. Dia tidak menunggu para pengendara di jalanan. Setelah ditangkap Kamis (16/12) di kamar kosnya di Jalan Bung Tomo X, Denpasar, diketahui bahwa dia sudah mengincar calon korbannya.
Caranya dia menyanggong di dekat ATM. Bahkan, dia mengintip PIN ATM calon korban. Itu yang dia lakukan ketika Ayu Aditya Wedayanti masuk ke sebuah ATM di Jalan Gatot Subroto Barat.
Setelah Ayu Wedayanti menarik uang di ATM, Rachmat Hidayat pun membuntuti Ayu.
“Pelaku membuntuti korban sampai di lokasi sepi, kemudian dia langsung beraksi,” terang sumber kepolisian, Kamis (16/12).
Dari ATM di Jalan Gatot Subroto, Ayu Aditya Wedayanti melintas di Jalan Mudutaki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Nah, sesampainya di belakang kolam renang Darma Pala, ia tiba-tiba diserempet oleh seorang pria yang kemudian diketahui Rachmat Hidayat,warag yang tinggal di Jalan Bung Tomo X, Denpasar.
Akibat diserempet, Ayu Aditya Wedayanti ambruk bersama sepeda motornya. Ia mengalami patah kedua kakinya. Tidak itu saja, tas miliknya ditarik pelaku hingga putus. Tas itu kemudian dibawa kabur Rachmat Hidayat si penjambret.
Uang Rp400 ribu, HP dan kartu identitas milik Ayu pun lenyap bersama kartu ATM. Kasus jambret ini sudah dilaporkan sudara korban, Aditya Wilyantara ke Polda Bali dengan nomor polisi, LP/B/603/XII/2021/SPKT/Polda Bali, tanggal 15 Desember 2021.
Ternyata, berkat mengintip PIN ATM, Rachmat Hidayat bisa menguras isi ATM korban.
“Pelaku juga menguras uang tabungan korban di ATM sebesar Rp12.000.000,” beber sumber.
Rachmat Hidayat ditangkap Tim Operasional Teror Subdit 1 Reskrimum Polda Bali dipimpin Panit II Opsnal Unit IV Subdit I Ipda I Wayan Driana Kamis (16/12) sekitar Pukul 02.30 Wita. Dengan barang bukti dia diamankan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih selidiki terkait dugaan bobol kartu ATM korban. Total kerugian yang dialami korban baik ulah jambret dan bobol ATM mencapai Rp 16,4 juta” jelas sumber ini.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi yang dikonfirmasi terpisah belum bisa membeberkan secara lengkap masalah ini. “Saya tanya dulu ke Reskrim terkait tangkapan tersebut,” kata Syamsi singkat.