27.6 C
Denpasar
Friday, June 2, 2023

Viral, Emak-Emak Dagang Bakso di Badung Ngaku Dianiaya Debt Collector

BADUNG-Aksi dugaan penganiayaan kembali hebohkan jagat maya.

 

Kabar viral di media sosial itu menyusul postingan di salah satu akun media social milik seorang ibu-ibu pemilik warung bakso berinisial M alias Bu I, 43, di Jalan Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. 

 

Sesuai postingan di akun medosnya, M mengaku dianiaya sekelompok oknum tukang tagih alias debt collector dengan menggunakan kursi.

 

Terkait informasi viral, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi mengaku sudah, mendengar adanya informasi tersebut.

 

Bahkan M selaku korban juga diakui telap membuat laporan.

 

Selanjutnya, usai menerima laporan, pihaknya bersama anggota Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Curi Alat Cetak Genting di Empat TKP, Buruh Asal Jember Ditangkap

 

Dari hasil penyelidikan, menurut Kompol Ruli, Senin (17/1/2022), kejadian itu terjadi pada Sabtu (15/1)  pukul 13.30 WITA dan dilaporkan pukul 16.00 WITA. 

 

 “Kronologisnya begini sekitar setengah jam setelah buka warung datang SN, 24 bersama temannya. Tujuan kedatangannya untuk menagih cicilan kepada ibu pedagang bakso ini. Karena baru buka dan baru dapat jualan Rp 5.000, pedagang bakso menyuruh penagih datang sore hari,” jelas Kompol Ruli, Senin (17/1/2022).

 

Kepada polisi, pemilik warung, M memiliki kewajiban membayar cicilan Rp 25 ribu per hari.

 

Singkat cerita, saat pelapor hendak ditagih, terjadilah perdebatan.

Saat terjadi perdebatan itu, M (Pedagang bakso) memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih  mendorongnya.

Baca Juga:  Dikenal Sadis dan Berbahaya, Ngilis Spesialis Pencuri Diciduk Polisi

 

Selanjutnya ibu pedagang bakso mengambil kursi yang ada di warungnya dan bermaksud dipakai memukul penagih, SN.

 

“Namun SN langsung memegang kursi tersebut sehingga kaki kursi mengenai dahi ibu pedagang bakso,”ungkapnya.

 

Akibat kuris mengenai dahi pelapor (pedagang bakso) dahi M terluka dan mengeluarkan darah.

 

Atas kejadian ini ibu pedagang bakso  melaporkan ke Polsek Abiansemal

 

Hasil pemeriksaan, ibu pedagang bakso, mengakui pinjam uang Rp 500 ribu dan pembayarannya dicicil setiap hari Rp 25 ribu. Saat ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 300.000. Sisanya belum bisa dibayarkan karena belum memiliki uang.

 



BADUNG-Aksi dugaan penganiayaan kembali hebohkan jagat maya.

 

Kabar viral di media sosial itu menyusul postingan di salah satu akun media social milik seorang ibu-ibu pemilik warung bakso berinisial M alias Bu I, 43, di Jalan Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. 

 

Sesuai postingan di akun medosnya, M mengaku dianiaya sekelompok oknum tukang tagih alias debt collector dengan menggunakan kursi.

 

Terkait informasi viral, Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi mengaku sudah, mendengar adanya informasi tersebut.

 

Bahkan M selaku korban juga diakui telap membuat laporan.

 

Selanjutnya, usai menerima laporan, pihaknya bersama anggota Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  SADIS! Setelah Bacok Korban Berkali-kali, Pelaku Suruh Ini ke Temannya

 

Dari hasil penyelidikan, menurut Kompol Ruli, Senin (17/1/2022), kejadian itu terjadi pada Sabtu (15/1)  pukul 13.30 WITA dan dilaporkan pukul 16.00 WITA. 

 

 “Kronologisnya begini sekitar setengah jam setelah buka warung datang SN, 24 bersama temannya. Tujuan kedatangannya untuk menagih cicilan kepada ibu pedagang bakso ini. Karena baru buka dan baru dapat jualan Rp 5.000, pedagang bakso menyuruh penagih datang sore hari,” jelas Kompol Ruli, Senin (17/1/2022).

 

Kepada polisi, pemilik warung, M memiliki kewajiban membayar cicilan Rp 25 ribu per hari.

 

Singkat cerita, saat pelapor hendak ditagih, terjadilah perdebatan.

Saat terjadi perdebatan itu, M (Pedagang bakso) memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih  mendorongnya.

Baca Juga:  Garap Bangunan Lantai II, Sentuh Kabel Listrik, Buruh Proyek Terbakar

 

Selanjutnya ibu pedagang bakso mengambil kursi yang ada di warungnya dan bermaksud dipakai memukul penagih, SN.

 

“Namun SN langsung memegang kursi tersebut sehingga kaki kursi mengenai dahi ibu pedagang bakso,”ungkapnya.

 

Akibat kuris mengenai dahi pelapor (pedagang bakso) dahi M terluka dan mengeluarkan darah.

 

Atas kejadian ini ibu pedagang bakso  melaporkan ke Polsek Abiansemal

 

Hasil pemeriksaan, ibu pedagang bakso, mengakui pinjam uang Rp 500 ribu dan pembayarannya dicicil setiap hari Rp 25 ribu. Saat ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 300.000. Sisanya belum bisa dibayarkan karena belum memiliki uang.

 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru