SEBELUM terpergok warga dan ditangkap polisi, aksi I Ketut Sumariada sempat membuat resah warga Banjar Dinas Penarukan Bantas, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Pasalnya, berbulan-bulan melakukan aksi pencurian ternak, aksinya selalu mulus. Namun, sepandai-pandai dan selicin-licinnya Samariada, perbuatannya akhirnya terbongkar.
JULIADI, Tabanan
SETELAH dibekuk polisi di rumahnya, I Ketut Sumariada benar-benar tak berkutik sama sekali setelah ditangkap di rumahnya.
Bahkan usai ditangkap, ia langsung dikeler polisi untuk diinterogasi.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Arta mengatakan, dari hasil pemeriksaan I Ketut Sumariada mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Melainkan, Sumariada melakukan aksi pencurian berkali-kali.
Uniknya, rentetan aksi pencurian itu diakui dengan cukup bermodalkan bawang dan karung.
“Saat beraksi mencuri bebek di kandang pengakuan pelaku hanya bermodal karung dan bawang. Bebek yang dicuri kemudian dijual di pasar Beringkit Mengwi,” ungkap Kompol Bambang
Lebih lanjut, kapolsek menambahkan, sebelum akhhirnya tertangkap, Sumariada mengaku jika sekitar 6 bulan yang lalu, ia juga pernah mencuri bebek sebanyak 12 ekor.
Kemudian selang sebulan berikutnya, ia kembali beraksi mencuri bebek warga peliharaan warga sebanyak 28 ekor. Dan barulah 14 hari yang lalu kembali beraksi mencuri bebek milik korban sebanyak 10 ekor.
Kini atas perbuatannya, Sumariada harus meringkuk di Mapolsek Kerambitan.