27.6 C
Denpasar
Friday, June 2, 2023

Dari Penangkapan Komplotan Curanmor Spesialis Kunci Nyantol (2-Habis): Penadahnya di Bondowoso

Salah seorang tersangka, Andika  mengaku sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali selama di Bali. Dua kali di Ketewel, Gianyar,  dan satu kali di daerah Kediri, Tabanan. Pelaku lain ada yang sudah mencuri motor 10 kali.

SEPAK terjang mereka cukup beragam. Untuk urusan rekam jejak kejahatan, masing-masing  tidak sama. Tersangka Saenol misalnya, kepada  polisi  mengaku   sudah enam kali melakukan aksi  pencurian sepeda motor yakni di wilayah Gianyar, Nusa Dua,  dan Kediri , Tabanan.

Misbahul Munir sebagai “ketua kelas” mengakui sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan daerahnya di Gianyar, Nusa Dua Denpasar, Tabanan.

“Modus ketiga tersangka ini berkeliling saat malam hari (di tempat-tempat umum), bila melihat motor warga ada yang kunci nyantol, langsung membawa kabur motor,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, yang perwira menengah lulusan Akpol 2021 ini.

Baca Juga:  Maling Ponsel di Kamar Kos Terancam 4 Tahun Bui

Tidak hanya itu hasil curian sepeda motor selain ada yang digunakan untuk bekerja di Bali dan dipergunakan sehari-hari, ternyata hasil curian sepeda motor ini dijual di daerah Bondowoso, Jawa Timur. Sudah ada penadahnya di sana untuk  menerima hasil curian.

Akibat perbuatan ketiga tersangka curanmor ini, pihaknya jerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4-E KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka yang kami amankan sebanyak 6 unit sepeda motor. Mulai dari Honda Scopy, Beat, Vario, Yamaha NMAX dan jenis motor lainnya. Kemudian juga satu buah STNK Yamaha NMAX,” tandasnya.

Baca Juga:  Demi Ingin Hidup Terlihat Gelamor, Pemuda di Denpasar Nekat Curi Motor

Sementara itu pengakuan tersangka Misbahul Munir, sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Bali. Aksi pencurian sepeda motor misalnya Honda Beat tanpa berisi surat-surat dia jual seharga Rp 2 juta di daerah Bondowoso, Jawa Timur. [juliadi/radar bali]



Salah seorang tersangka, Andika  mengaku sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali selama di Bali. Dua kali di Ketewel, Gianyar,  dan satu kali di daerah Kediri, Tabanan. Pelaku lain ada yang sudah mencuri motor 10 kali.

SEPAK terjang mereka cukup beragam. Untuk urusan rekam jejak kejahatan, masing-masing  tidak sama. Tersangka Saenol misalnya, kepada  polisi  mengaku   sudah enam kali melakukan aksi  pencurian sepeda motor yakni di wilayah Gianyar, Nusa Dua,  dan Kediri , Tabanan.

Misbahul Munir sebagai “ketua kelas” mengakui sudah 10 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan daerahnya di Gianyar, Nusa Dua Denpasar, Tabanan.

“Modus ketiga tersangka ini berkeliling saat malam hari (di tempat-tempat umum), bila melihat motor warga ada yang kunci nyantol, langsung membawa kabur motor,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, yang perwira menengah lulusan Akpol 2021 ini.

Baca Juga:  Alamak..!!Valentino Rosi Ditangkap Polisi

Tidak hanya itu hasil curian sepeda motor selain ada yang digunakan untuk bekerja di Bali dan dipergunakan sehari-hari, ternyata hasil curian sepeda motor ini dijual di daerah Bondowoso, Jawa Timur. Sudah ada penadahnya di sana untuk  menerima hasil curian.

Akibat perbuatan ketiga tersangka curanmor ini, pihaknya jerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4-E KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan tersangka yang kami amankan sebanyak 6 unit sepeda motor. Mulai dari Honda Scopy, Beat, Vario, Yamaha NMAX dan jenis motor lainnya. Kemudian juga satu buah STNK Yamaha NMAX,” tandasnya.

Baca Juga:  Ciptakan Lagu di Penjara, JRX Akan Bikin Album dengan Komunitas Napi

Sementara itu pengakuan tersangka Misbahul Munir, sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Bali. Aksi pencurian sepeda motor misalnya Honda Beat tanpa berisi surat-surat dia jual seharga Rp 2 juta di daerah Bondowoso, Jawa Timur. [juliadi/radar bali]


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru