26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Awasi Status WNA di Bali, Imigrasi Denpasar Gelar Patroli Laut

DENPASAR, Radar Bali- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan kegiatan Pengawasan Keimigrasian berupa patroli laut di Kawasan Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan.

Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, tim bergerak menyusuri kawasan perairan di sekitar Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan menggunakan kapal.

Tedy Riyandi melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal yang tengah bersandar yang diduga di dalamnya terdapat Warga Negara Asing (WNA). Selama penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah kapal yang di dalamnya terdapat WNA.

Terhadap WNA yang ditemui, tim melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang bersangkutan dan tidak mendapati pelanggaran keimigrasian. Izin tinggal keimigrasian WNA tersebut sah dan masih berlaku.

Baca Juga:  Badah! Kerja Tanpa Izin dan Salahgunakan Visa, Fotografer Rusia Dideportasi

Dalam kesempatan ini tim juga mengimbau orang asing yang berada di kapal agar tidak lupa melakukan perpanjangan izin tinggalnya agar tidak overstay. Selain itu juga diberikan edukasi untuk berkegiatan sesuai dengan izin tinggalnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA, tak hanya pengawasan di darat, namun juga pengawasan di kawasan perairan terutama terhadap kapal-kapal yacht.

Kami berhadap dukungan dari instansi terkait dan masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada, berkoordinasi dan bersinergi untuk menciptakan stabilitas keamanan negara khususnya di Pulau Bali akan keberadaan, kegiatan, serta jalur keluar masuk bagi WNA,” tegas Tedy Riyandi. (ken)

 

 

 

 

 

 

Baca Juga:  Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Berkemah di Pantai saat Nyepi

 



DENPASAR, Radar Bali- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan kegiatan Pengawasan Keimigrasian berupa patroli laut di Kawasan Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan.

Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, tim bergerak menyusuri kawasan perairan di sekitar Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan menggunakan kapal.

Tedy Riyandi melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal yang tengah bersandar yang diduga di dalamnya terdapat Warga Negara Asing (WNA). Selama penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah kapal yang di dalamnya terdapat WNA.

Terhadap WNA yang ditemui, tim melakukan pengecekan dokumen keimigrasian yang bersangkutan dan tidak mendapati pelanggaran keimigrasian. Izin tinggal keimigrasian WNA tersebut sah dan masih berlaku.

Baca Juga:  Salah Gunakan Visa Kunjungan di Bali, Fotografer Rusia Dideportasi

Dalam kesempatan ini tim juga mengimbau orang asing yang berada di kapal agar tidak lupa melakukan perpanjangan izin tinggalnya agar tidak overstay. Selain itu juga diberikan edukasi untuk berkegiatan sesuai dengan izin tinggalnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA, tak hanya pengawasan di darat, namun juga pengawasan di kawasan perairan terutama terhadap kapal-kapal yacht.

Kami berhadap dukungan dari instansi terkait dan masyarakat pada umumnya untuk tetap waspada, berkoordinasi dan bersinergi untuk menciptakan stabilitas keamanan negara khususnya di Pulau Bali akan keberadaan, kegiatan, serta jalur keluar masuk bagi WNA,” tegas Tedy Riyandi. (ken)

 

 

 

 

 

 

Baca Juga:  Linglung, Hilang Dua Hari, Warga Denpasar Ditemukan di Lahan Kosong

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru