26.5 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Buron Delapan Tahun, Pembunuh Anggota Brimob akhirnya Tewas Tertembak

RadarBali.id– Bertahun-tahun berstatus sebagai buron, akhirnya terlacak dan ditembak. Ini yang dialami Ramadan alias Umar.

Ramadan alias Umar yang menjadi buronan selama delapan  tahun setelah membunuh anggota Brimob bernama Bripda Irwan, 21, di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023), tewas ditembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya, dikutip dari kantor berita Antara.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis (17/3/2023) malam kemarin mengatakan bahwa petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.

Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru. Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong.

Baca Juga:  Polisi Temukan Beton dekat Mayat Ketut Arta Wijaya, 4 Pria Diperiksa

Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang. Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang. Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan.

Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.

Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia. Baca juga:

Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP. “Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Benny.[JPG/jawapos.com]

Baca Juga:  BEH! Pukul Ayah Pakai Linggis, Gede hanya Dituntut Jaksa 5 Tahun Bui


RadarBali.id– Bertahun-tahun berstatus sebagai buron, akhirnya terlacak dan ditembak. Ini yang dialami Ramadan alias Umar.

Ramadan alias Umar yang menjadi buronan selama delapan  tahun setelah membunuh anggota Brimob bernama Bripda Irwan, 21, di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (16/3/2023), tewas ditembak karena melawan saat petugas akan menangkapnya, dikutip dari kantor berita Antara.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis (17/3/2023) malam kemarin mengatakan bahwa petugas terpaksa menembak Umar karena yang bersangkutan melawan dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Umar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Paniai dengan nomor: DPO/07/XII/2015/Reskrim.

Dia ditangkap saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel berpatroli rutin di sekitar Kampung Bayabiru. Saat sedang berpatroli, personel mencoba mengecek sebuah rumah kosong.

Baca Juga:  Alamak…Jadi Tersangka Calo PNS, Oknum PNS Kemenkumham Tumbang

Namun, di rumah itu terlihat ada seseorang. Ketika polisi hendak mendekati rumah itu, Umar melarikan diri lewat pintu belakang sambil membawa sebuah parang. Polisi berusaha menangkap yang bersangkutan.

Namun, pelaku malah balik menyerang dengan parang, kemudian petugas memberi tembakan peringatan. Akan tetapi, tidak diindahkan.

Akhirnya, lanjut Kombes Pol. Benny, polisi melakukan tembakan terukur yang mengenai Umar hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, kemudian meninggal dunia. Baca juga:

Dijelaskan pula bahwa Umar ditetapkan sebagai DPO atas laporan polisi: LP/52-a/XII/2015/Papua/Res Paniai, tanggal 20 Desember 2015 terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Umar dikenai Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (1), (3), dan (4) KUHP. “Jenazah sudah diterbangkan ke Nabire, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Benny.[JPG/jawapos.com]

Baca Juga:  Polisi Temukan Beton dekat Mayat Ketut Arta Wijaya, 4 Pria Diperiksa

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru