RadarBali.id-Jaringan sel teroris lagi-lagi digerebek. Kali ini penggerebekan berlangsung di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mabes Polri menangkap lima orang terkait kasus terorisme. Operasi ini digelar di wilayah Sulawesi Tengah. Adapun 5 orang yang ditangkap yakni ZA, KB, AF, MA dan RAM. “Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan penegakan hukum, penangkapan 5 tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis 16 Maret 2023,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Kelimanya dipastikan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Namun, peran kelimanya belum diketahui. Baca juga: Densus 88 Tangkap Anggotanya yang Diduga Bunuh Sopir Taksi Online.
“Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris JI provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Ramadhan.
Ramadhan belum merinci ihwal penangkapan 5 teroris ini. Kini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. [JPG/jawapos.com]