SINGARAJA– Polisi terus mendalami peristiwa pembacokan yang terjadi di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Polisi mengklaim membutuhkan waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Sebab, pengakuan korban dan pelaku dalam peristiwa pembacokan itu saling bertolak belakang. Ditambah lagi ada peristiwa saling lapor dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengungkapkan, polisi telah mengamankan seorang pelaku dalam peristiwa tersebut yang berinisial Komang SA. Polisi juga sudah mendengarkan keterangan dari Komang Cintra Gunawan, 43, korban dalam peristiwa tersebut.
Menurut Sumarjaya dalam peristiwa tersebut, ada pengakuan yang bertolak belakang. Versi korban, peristiwa pembacokan itu dilakukan oleh dua orang. Masing-masing dilakukan oleh Komang SA dan seorang remaja berusia 15 tahun. Sementara versi Komang SA, ia melakukan aksinya seorang diri.
“Dia mengaku melakukan seorang diri. Hanya saja saat ke rumah korban, dia diikuti beberapa orang dari belakang. Ini masih kami dalami lagi dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” kata Sumarjaya.
Menurut Sumarjaya dalam peristiwa tersebut, polisi telah memeriksa tiga orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Seluruhnya merupakan tetangga korban yang diduga melihat langsung insiden penganiayaan itu.
Di sisi lain, polisi juga tengah mendalami laporan pengancaman yang dilayangkan oleh Komang SA. Ia mengaku diancam menggunakan pedang oleh Komang Citra Gunawan. Menurut Sumarjaya laporan polisi itu juga tengah dipelajari oleh polisi.
Versi pelapor, Komang Citra Gunawan sempat mengacungkan senjata tajam berupa pedang dan mengancam dirinya. Namun dari pemeriksaan saksi, konon Komang Citra Gunawan memang membawa sebilah pedang namun tak mengacungkan. “Itu kan baru dari satu saksi. Laporan ini juga masih didalami untuk menguraikan fakta yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komang Citra Gunawan diduga jadi korban pembacokan. Peristiwa pembacokan itu dipicu gegara pelaku berinisial Komang SA merasa tersinggung dengan perkataan korban.
Awalnya antara pelaku dan korban sempat pesta minuman keras di Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu. Dalam kondisi mabuk, keduanya saling paham. Merasa tersinggung, Komang Citra disebut sempat mengancam Komang SA dengan pedang. Namun kesalahpahaman itu berhasil dilerai.
Keduanya kemudian pulang ke rumah masing-masing. Ditengarai masih tak terima dengan keributan yang terjadi, Komang SA mengambil sebilah kapak dan mendatangi korban di rumahnya. Ia kemudian membacok korban hingga mengalami luka di kepala. (eps)