26.5 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Teler Pil Koplo, Pria Ini Ngamuk di Toko Modern, Setelah Dicek Polisi Temukan Ratusan Pil

DENPASAR – Seorang pria bernama Yunus Solihin, 28, terpaksa berurusan dengan hukum. Dia memukul mesin Anjungan Tunai (ATM) di Circle K yang berada di Jalan Gunung Rinjani, Monang-Maning, Denpasar Barat pada Rabu 15 Maret 2023 lalu sekitar pukul 22.30. Tak hanya itu, beberapa jenis jualan berserakan akibat aksinya itu. Setelah di usut, ternyata Solihin membuat keonaran dalam kondisi terpengaruh pil koplo.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, kasusnya berawal ketika pihaknya mendapat laporan masyarakat. Diketahui, ada seorang lelaki mengamuk dan membuat onar. Tim langsung dikerahkan ke toko modern itu. “Di sana, situasi sedang tegang. Yang bersangkutan langsung diamankan,” kata Kapolsek Denbar, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga:  Diupah Rp 200 Ribu, Si Cantik Vian Syok Dituntut 14 Tahun Bareng Pacar

Lebih lanjut dijelaskan, yang bersangkutan telah merusak mesin pres minuman, dua mangkok pecah, dan merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang dan langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko.

“Awalnya dia memukul-mukul mesin ATM BCA tersebut,” beber Kapolsek. Melihat tingkah tak wajar itu, pengunjung tersebut ditegur dan ditanya oleh pegawai toko, Gede Agus Ngardika, 22. Kepada pegawai toko, pelaku menjawab “uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar”. Lalu Agus Ngardika menawarkan untuk membantunya. Tapi yang bersangkutan diketahui marah-marah.

Masin ATM dipukul pakai tong sampah. Melihat aksi dari pelaku, karyawan toko berusaha mencoba menenangkannya. Namun, pelaku kembali berulah. Dia melempar barang-barang di dalam toko. Karyawan langsung menelepon bos Made Diyana Kusuma, 45, dan melaporkan tentang peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen karena Banyak Melanggar

Selanjutnya laporan itu diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. “Barang bukti pil koplo yang ditemukan berupa 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir,” sebutnya.

Dugaan sementara ulah itu lantaran di bawah pengaruh obat pil koplo. “Bb dan tersangka sudah kami amankan. Masih dalami keterangannya,” tutup Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. (dre)



DENPASAR – Seorang pria bernama Yunus Solihin, 28, terpaksa berurusan dengan hukum. Dia memukul mesin Anjungan Tunai (ATM) di Circle K yang berada di Jalan Gunung Rinjani, Monang-Maning, Denpasar Barat pada Rabu 15 Maret 2023 lalu sekitar pukul 22.30. Tak hanya itu, beberapa jenis jualan berserakan akibat aksinya itu. Setelah di usut, ternyata Solihin membuat keonaran dalam kondisi terpengaruh pil koplo.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, kasusnya berawal ketika pihaknya mendapat laporan masyarakat. Diketahui, ada seorang lelaki mengamuk dan membuat onar. Tim langsung dikerahkan ke toko modern itu. “Di sana, situasi sedang tegang. Yang bersangkutan langsung diamankan,” kata Kapolsek Denbar, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga:  Foto Syur Istri Wik wik Bareng PIL Beredar, Marah, Suami Lapor Polisi

Lebih lanjut dijelaskan, yang bersangkutan telah merusak mesin pres minuman, dua mangkok pecah, dan merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang dan langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko.

“Awalnya dia memukul-mukul mesin ATM BCA tersebut,” beber Kapolsek. Melihat tingkah tak wajar itu, pengunjung tersebut ditegur dan ditanya oleh pegawai toko, Gede Agus Ngardika, 22. Kepada pegawai toko, pelaku menjawab “uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar”. Lalu Agus Ngardika menawarkan untuk membantunya. Tapi yang bersangkutan diketahui marah-marah.

Masin ATM dipukul pakai tong sampah. Melihat aksi dari pelaku, karyawan toko berusaha mencoba menenangkannya. Namun, pelaku kembali berulah. Dia melempar barang-barang di dalam toko. Karyawan langsung menelepon bos Made Diyana Kusuma, 45, dan melaporkan tentang peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Usai Ditahan, Ibu Pembunuh Bayi Kandung Jalani Pemeriksaan di RS

Selanjutnya laporan itu diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. “Barang bukti pil koplo yang ditemukan berupa 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir,” sebutnya.

Dugaan sementara ulah itu lantaran di bawah pengaruh obat pil koplo. “Bb dan tersangka sudah kami amankan. Masih dalami keterangannya,” tutup Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. (dre)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru