BADUNG-Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritime dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara resmi masih memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan level 2 Jawa Bali mulai 16-23 Agustus 2021 mendatang.
Sayangnya, meski PPKM secara resmi telah diperpanjang, ada saja para pelaku usaha khususnya di Badung, Bali yang tak patuh dengan keputusan pemerintah.
Kali ini, dari informasi yang berhasil dihimpun tim Jawa Pos Radar Bali, ada tiga bisnis spa di Badung yang masih buka alias beroperasi.
Mirisnya lagi, tiga spa penyedia layanan pijat plus-plus di Badung ini masih tetap melayani pelanggan saat PPKM dan tak tersentuh aparat.
Ketiga spa plus-plus itu, yakni Ibiza SPA di Jalan Bypass Ngurah Rai No.18, Tuban, Kuta,Badung; Apsara SPA di Jalan Raya Dalung No.120, Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Flame SPA di Jalan Batu Belig No.557, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung
Terkait masih bukanya tiga spa dengan layanan esek-esek ini, banyak warga yang menyesalkan.
“Harusnya ditutup juga. Tempat ibadah, sekolah, tempat umum maupun tempat bermain anak saja ditutup dan dibatasi, masak ini spa plus-plus malah tetap dan dibiarkan buka,”ujar salah satu warga.
Untuk itu, dengan masih bukanya praktik spa plus-plus, pihaknya mendorong agar aparat segera bertindak. “Kami mendorong aparat tegas dan menindak. Apalagi dalam situasi pandemi, sehingga tidak ada kesan aparat acuh dan membiarkan praktik-praktik prostitusi terselebung berkedok massage teraphist atau pijat seperti ini,”pintanya. (tim JPRB)