27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Sama-Sama Akui Salah, Debt Collector dan Ibu Dagang Bakso Berdamai

SEORANG ibu pemilik warung bakso berinisial M alias Bu I, 43, di Jalan Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali mengaku dianiaya sekelompok oknum tukang tagih alias debt collector.

 

Akibat mengaku dianiaya, M mengalami luka di bagian dahi dan harus mendapat tiga jahitan akibat dikepruk polisi.

 

Tak terima dengan yang dialaminya, iapun kemudian melapor ke Mapolsek Abiansemal.

 

MARCELL PAMPURS, Badung  

 

FAKTA baru diungkap dari hasil penyelidikan polisi. Setelah menerima laporan dari M, anggota Polsek Abiansemal langsung turun.

 

Usut punya usut, aksi dugaan penganiayaan yang menimpa M dan diduga dilakukan sekelompok debt collector dan sempat viral di media sosial hanyalah salah paham.

Baca Juga:  Asyik Dugem, Tamu Diskotik Asal Palembang Jadi Korban Pencurian

 

Seperti diungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto. Saat dikonfirmasi, Senin (17/1), ia mengatakan jika unggahan atau postingan pelapor di media sosial tak sesuai dengan fakta penyelidikan.

 

 

“Karena nada bicara SN tidak enak didengar sehingga M emosi lalu memukul helm yang dipakai penagih utang.

 

Ibu pedangang bakso juga mengakui mengambil kursi di TKP dan mau dipakai memukul SN. Tapi kursi tersebut ditangkap oleh SN. Kaki kursi tersebut mengenai dahinya M, sehingga luka dan dijarit 3 jahitan,” bebernya. 

 

Lebih lanjut, kata Kompol Ruli, atas kejadian tersebut kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. M (pedagang bakso) tidak mau melanjutkan perkara ini ke proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Duh Gusti...Bobol Atap Penjara, Tiga Tahanan Polsek Abiansemal Kabur

 

Sementara SN sepakat untuk membantu semua biaya pengobatan M.

 

“Jadi tidak ada debt collector dalam kejadian ini, seperti yang disebutkan di medsos. Itulah kronologi yang sebenarnya,” pungkasnya.



SEORANG ibu pemilik warung bakso berinisial M alias Bu I, 43, di Jalan Darmasaba Banjar Bucu, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali mengaku dianiaya sekelompok oknum tukang tagih alias debt collector.

 

Akibat mengaku dianiaya, M mengalami luka di bagian dahi dan harus mendapat tiga jahitan akibat dikepruk polisi.

 

Tak terima dengan yang dialaminya, iapun kemudian melapor ke Mapolsek Abiansemal.

 

MARCELL PAMPURS, Badung  

 

FAKTA baru diungkap dari hasil penyelidikan polisi. Setelah menerima laporan dari M, anggota Polsek Abiansemal langsung turun.

 

Usut punya usut, aksi dugaan penganiayaan yang menimpa M dan diduga dilakukan sekelompok debt collector dan sempat viral di media sosial hanyalah salah paham.

Baca Juga:  Korban Tewas Dibacok Dikenal Kalem, Tinggalkan Istri dan 2 Anak Balita

 

Seperti diungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto. Saat dikonfirmasi, Senin (17/1), ia mengatakan jika unggahan atau postingan pelapor di media sosial tak sesuai dengan fakta penyelidikan.

 

 

“Karena nada bicara SN tidak enak didengar sehingga M emosi lalu memukul helm yang dipakai penagih utang.

 

Ibu pedangang bakso juga mengakui mengambil kursi di TKP dan mau dipakai memukul SN. Tapi kursi tersebut ditangkap oleh SN. Kaki kursi tersebut mengenai dahinya M, sehingga luka dan dijarit 3 jahitan,” bebernya. 

 

Lebih lanjut, kata Kompol Ruli, atas kejadian tersebut kedua belah pihak menyadari kesalahannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. M (pedagang bakso) tidak mau melanjutkan perkara ini ke proses hukum dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  UPDATE! Mayat Bule di Tukad Sangeh Ternyata Korban Bunuh Diri

 

Sementara SN sepakat untuk membantu semua biaya pengobatan M.

 

“Jadi tidak ada debt collector dalam kejadian ini, seperti yang disebutkan di medsos. Itulah kronologi yang sebenarnya,” pungkasnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru