26.5 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Lapor Pak! Ada Galian C Ilegal di Ubud, Begini Tanggapan Polres Gianyar

GIANYAR-Polres Gianyar menyelidiki dugaan tambang galian C Ilegal. Galian C Ilegal itu berada di tebing Tukad Oos, di wewidangan Pura Beji Belong, Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Sebelumnya, galian batu Padas itu sempat dikeluhkan masyarakat sekitar. Hal itu lantaran ditakutkan akan berdampak buruk pada lingkungan. Warga yang tak mau disebutkan namanya mengaku waswas. Dia merasa galian itu berpotensi membahayakan lingkungan. Seperti halnya yang pernah terjadi di galian padas wilayah Tegenungan, Sukawati. Bahkan di Tegenungan, galian yang dipastikan tak berizin tersebut pernah Longsor dan memakan korban jiwa.

Selain ditakutkan merusak lingkungan, aktivitas pekerjaan di galian itu juga mengganggu warga sekitar karena suara bising mesin. Apalagi di dekat lokasi itu terdapat hotel tempat menginapnya para wisatawan. Menurut warga tersebut bahwa kuat dugaan jika tambang batu Padas itu tak memiliki izin.

Baca Juga:  Polisi Obok-obok Cafe dan Rumah Kos

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Suseno menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan ke lapangan. “Kami belum ada melakukan pengecekan. Tetapi secepatnya kami akan cek langsung ke lapangan,” katanya, Jumat (17/2/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.”Kami akan panggil orangnya untuk dimintai klarifikasi,” pungkas perwira dengan balok tiga di pundak ini.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur


GIANYAR-Polres Gianyar menyelidiki dugaan tambang galian C Ilegal. Galian C Ilegal itu berada di tebing Tukad Oos, di wewidangan Pura Beji Belong, Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Sebelumnya, galian batu Padas itu sempat dikeluhkan masyarakat sekitar. Hal itu lantaran ditakutkan akan berdampak buruk pada lingkungan. Warga yang tak mau disebutkan namanya mengaku waswas. Dia merasa galian itu berpotensi membahayakan lingkungan. Seperti halnya yang pernah terjadi di galian padas wilayah Tegenungan, Sukawati. Bahkan di Tegenungan, galian yang dipastikan tak berizin tersebut pernah Longsor dan memakan korban jiwa.

Selain ditakutkan merusak lingkungan, aktivitas pekerjaan di galian itu juga mengganggu warga sekitar karena suara bising mesin. Apalagi di dekat lokasi itu terdapat hotel tempat menginapnya para wisatawan. Menurut warga tersebut bahwa kuat dugaan jika tambang batu Padas itu tak memiliki izin.

Baca Juga:  Saat Longsor, Para Turis yang Tewas dan Tertimbun di Posisi Belakang

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Suseno menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan ke lapangan. “Kami belum ada melakukan pengecekan. Tetapi secepatnya kami akan cek langsung ke lapangan,” katanya, Jumat (17/2/2023).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.”Kami akan panggil orangnya untuk dimintai klarifikasi,” pungkas perwira dengan balok tiga di pundak ini.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru