26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Gawat, Diduga Pasangan Kekasih, Miliki Puluhan Ribu Butir Pil Koplo, Langsung Diciduk


DENPASAR,radarbali.id – Pasangan pria dan wanita diduga kekasih diciduk polisi. Keduanya bernama Mohammad Jumat alias Jamet, 25, dan Rini, 30, diamakan di dua lokasi berbeda di Daerah Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 17.00.

Informasi  yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id,menyebutkan pasangan kekasih ini diamankan berdasarkan pengembangan dilakukan terhadap Yunus Solihin, 28, usai mengamuk di sebuah minimarket, Jalan Gunung Rinjani, Denpasar Barat (Denbar), pada Rabu 15 maret 2023.

Lalu tak buang waktu lama, Jamet, dan Rini, diamankan keesokan harinya karena satu jaringan dengan Yunus. “Keduanya diamankan tempat berbeda, dugaan sementara pasangan kekasih,” papar sumber, Jumat 17 Maret 2023. Dari tengan keduanya barang bukti diamankan 54 ribu butir.

Dirinci, dari tersangka Rini, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 3500 butir dan pil koplo warna kuning berjumlah 1.770 butir, uang tunai sebesar Rp 860 ribu serta sebuah buku catatan penjualan. Sementara dari Jumat alias Jamet, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir.

Baca Juga:  Divonis Setahun, Bendesa Adat Tanjung Benoa: Terima Kasih

Pil koplo warna kuning berjumlah 4.880 butir, uang tunai sebesar  Rp 1 juta, sebuah buku catatan penjualan dan sebuah ponsel Realme C11 warna hitam. Mereka membeberkan, barang bukti dibeli dari pria bernama Arif di Jember memalui perantara Jamet. Setiap seribu pil dia beli dengan harga Rp 1 juta.

Jamet membeli barang itu langsung kepada Arif di Jember sebanyak 60 ribu butir. Ia mengakui membeli setiap 25 hari sekali. Per seribu butir dia juga merogoh kocek Rp 1 juta. Sedangkan, Rini memang membelinya dari Jamet sebanyak 10 ribu butir. Dia mendapat harga per seribu butir Rp 1,3 juta.

“Ketiga tersangka ini satu jaringan. Mereka menjual pil ini eceran. Per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per seribu butir sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu,” tutupnya.  Dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan tak kunjung memberikan respon.

Baca Juga:  Hilang saat Surfing di Pantai Geger,Bule Beda Negara Ditemukan Selamat

Walaupun demikian, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan. Dikatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, diduga kuat masih ada jaringan ketiganya yang berkeliaran. “Asal usul BB, masih didalami,” tutupnya. (dre/rid)




DENPASAR,radarbali.id – Pasangan pria dan wanita diduga kekasih diciduk polisi. Keduanya bernama Mohammad Jumat alias Jamet, 25, dan Rini, 30, diamakan di dua lokasi berbeda di Daerah Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 17.00.

Informasi  yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id,menyebutkan pasangan kekasih ini diamankan berdasarkan pengembangan dilakukan terhadap Yunus Solihin, 28, usai mengamuk di sebuah minimarket, Jalan Gunung Rinjani, Denpasar Barat (Denbar), pada Rabu 15 maret 2023.

Lalu tak buang waktu lama, Jamet, dan Rini, diamankan keesokan harinya karena satu jaringan dengan Yunus. “Keduanya diamankan tempat berbeda, dugaan sementara pasangan kekasih,” papar sumber, Jumat 17 Maret 2023. Dari tengan keduanya barang bukti diamankan 54 ribu butir.

Dirinci, dari tersangka Rini, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 3500 butir dan pil koplo warna kuning berjumlah 1.770 butir, uang tunai sebesar Rp 860 ribu serta sebuah buku catatan penjualan. Sementara dari Jumat alias Jamet, polisi menyita pil koplo warna putih berjumlah 43.630 butir.

Baca Juga:  Permalukan TSK, Kombes Ruddi: Apa Andil Forum Napza Berantas Narkoba?

Pil koplo warna kuning berjumlah 4.880 butir, uang tunai sebesar  Rp 1 juta, sebuah buku catatan penjualan dan sebuah ponsel Realme C11 warna hitam. Mereka membeberkan, barang bukti dibeli dari pria bernama Arif di Jember memalui perantara Jamet. Setiap seribu pil dia beli dengan harga Rp 1 juta.

Jamet membeli barang itu langsung kepada Arif di Jember sebanyak 60 ribu butir. Ia mengakui membeli setiap 25 hari sekali. Per seribu butir dia juga merogoh kocek Rp 1 juta. Sedangkan, Rini memang membelinya dari Jamet sebanyak 10 ribu butir. Dia mendapat harga per seribu butir Rp 1,3 juta.

“Ketiga tersangka ini satu jaringan. Mereka menjual pil ini eceran. Per plastik klip yang berisi 10 butir seharga Rp 20 ribu dan mendapat keuntungan per seribu butir sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu,” tutupnya.  Dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan tak kunjung memberikan respon.

Baca Juga:  Sejoli Pembobol ATM Diganjar 10 Bulan, Mulut Tak Berhenti Komat-kamit

Walaupun demikian, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan. Dikatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, diduga kuat masih ada jaringan ketiganya yang berkeliaran. “Asal usul BB, masih didalami,” tutupnya. (dre/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru