28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

TERKUAK! Bule Swedia Tonjok PSK saat Ditagih Biaya Dua Kali Kencan

DENPASAR – Terungkap sudah motif penganiayaan dan mengancaman yang dilakukan bule Swedia bernama David, 44.

Ternyata yang dianiaya terduga pelaku di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial AP, 21.

Penganiayaan dan pengancaman menggunakan pisau dapur dilakukan David di kamar vila setelah korban AP menagih uang Rp 800 ribu usai dikencani sebanyak dua kali, pada Senin (22/3) sekitar pukul 08.00 Wita.

“Ya, korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” papar Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.

Yang mengejutkan, pada saat diamankan, pelaku ternyata menyimpan senjata jenis pistol. “Saat kami tangkap, pelaku menyimpan pistol jenis Airsoft Gun. Kini kami masalah dalami asal-usulnya,” tutur AKP Hadimastika.

Baca Juga:  Bahan Bakar Cadangan Dicuri, Nelayan di Tabanan Lapor Polisi

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.

Versi korban, aksi penganiayaan berlangsung pada hari Senin (22/3) lalu, bukan Kamis (15/4). Korban baru melapor pada Kamis (15/4). Sehari melapor, pelaku akhirnya dibekuk.

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.

Kepada polisi, korban AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” katanya. 

Baca Juga:  Beli 17 Paket Ganja Pakai Uang Digital, WNA Belarusia Diciduk, Pesan via Aplikasi Telegram


DENPASAR – Terungkap sudah motif penganiayaan dan mengancaman yang dilakukan bule Swedia bernama David, 44.

Ternyata yang dianiaya terduga pelaku di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial AP, 21.

Penganiayaan dan pengancaman menggunakan pisau dapur dilakukan David di kamar vila setelah korban AP menagih uang Rp 800 ribu usai dikencani sebanyak dua kali, pada Senin (22/3) sekitar pukul 08.00 Wita.

“Ya, korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” papar Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.

Yang mengejutkan, pada saat diamankan, pelaku ternyata menyimpan senjata jenis pistol. “Saat kami tangkap, pelaku menyimpan pistol jenis Airsoft Gun. Kini kami masalah dalami asal-usulnya,” tutur AKP Hadimastika.

Baca Juga:  Minta  Putus, Pemuda di Denpasar Aniaya Kekasihnya Pakai Pisau

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.

Versi korban, aksi penganiayaan berlangsung pada hari Senin (22/3) lalu, bukan Kamis (15/4). Korban baru melapor pada Kamis (15/4). Sehari melapor, pelaku akhirnya dibekuk.

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.

Kepada polisi, korban AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” katanya. 

Baca Juga:  Sebelum Tuntutan, Keluarga Yosua Minta Hukuman Minimal 20 Tahun Penjara untuk Ferdy Sambo

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru