28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Selain Ringkus Bandar Besar, BNNP Ungkap Keterlibatan 2 Napi Kerobokan

FAKTA baru kembali terungkap dari heboh temuan 44 kilogram ganja di salah satu kendaraan ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung beberapa waktu lalu.

 

Selain mengamankan seorang terduga pemasok dan bandar besar asal Medan, Sumatera Utara bernama Gawi alias Carlo.

 

Dari hasil pengembangan terbaru, petugas BNNP Bali juga kembali meringkus anggota jaringan lain di Bali. Seperti apa?

 

 

MARCELL PAMPURS, Denpasar

 

USAI mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram di terminal Mengwi, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali langsung melakukan pengembangan.

 

Hasil pengembangan BNNP, selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil meringkus seorang terduga anggota jaringan pengedar ganja jaringan Sumatera dan Bali.

 

Dia adalah Yuda. Pemuda berusia 24 tahun ini diringkus di Jalan Mahendradatta, Denpasar, pada Kamis (10/6).

Baca Juga:  Curi Mesin Traktor di Banyak TKP di Bali, Tiga Pencuri Didor Polisi

 

Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat rilis perkara di BNNP Bali, Jumat (18/6) menjelaskan, Tersangka Yuda ditangkap sesaat setelah menerima paket ganja kering seberat 6 kg.

 

Kemudian, usai ditangkap dan diinterogasi, Tersangka Yuda mengaku mendapatkan paket ganja kering dari salah seorang napi Lapas Kelas II A Kerobokan bernama Bagong. 

 

Atas keterangan tersangka Yuda, petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan.

 

Hasilnya, dari pengembangan ini, petugas BNNP Bali kembali mengamankan salah seorang narapidana Lapas Kerobokan bernama Hombing.

 

“Saat kami cek HP (handphone) mereka ada percakapan terkait pengiriman paket ganja,” terang Brigjen Sugianyar

 

Selanjutnya, setelah dilakukan interogerasi dan pendalaman lagi terhadap ketiga tersangka (Yuda, Bagong dan Hombing), petugas akhirnya berhasil mendapatkan identitas salah seorang terduga pemasok sekaligus pemain besar di Bali bernama Gawi alias Carlo.

Baca Juga:  Anggap Predator Anak, KPPAD Bali Desak Polisi Segera Sel Pemilik Warung yang Lecehkan Siswi SD

 

Singkat cerita, setelah menemukan petunjuk, petugas langsung menangkap Carlo di Dusun Krajan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (12/6) dini hari.

 

Carlo diamankan bersama istrinya. Namun setelah dilakukan interogasi, istri Carlo akhirnya dibebaskan karena tidak terlibat dalam bisnis haram suaminya. 

 

Dari Gawi, dia mengaku sedang menunggu pasokan ganja sebanyak 44kg dari Medan Sumatera Utara ke Bali.

 

Dari sana petugas langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya tertangkap di sebuah truk ekspedisi di terminal Mengwi, Badung.

 

Kini, imbuh Sugianyar, dengan penangkapan tersangka terduga anggota jaringan lainnya, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 50 kilogram (44 kilogram di Terminal Mengwi dan 6 kilogram dari tangan Yuda).



FAKTA baru kembali terungkap dari heboh temuan 44 kilogram ganja di salah satu kendaraan ekspedisi di Terminal Mengwi, Badung beberapa waktu lalu.

 

Selain mengamankan seorang terduga pemasok dan bandar besar asal Medan, Sumatera Utara bernama Gawi alias Carlo.

 

Dari hasil pengembangan terbaru, petugas BNNP Bali juga kembali meringkus anggota jaringan lain di Bali. Seperti apa?

 

 

MARCELL PAMPURS, Denpasar

 

USAI mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram di terminal Mengwi, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali langsung melakukan pengembangan.

 

Hasil pengembangan BNNP, selama beberapa hari, petugas akhirnya berhasil meringkus seorang terduga anggota jaringan pengedar ganja jaringan Sumatera dan Bali.

 

Dia adalah Yuda. Pemuda berusia 24 tahun ini diringkus di Jalan Mahendradatta, Denpasar, pada Kamis (10/6).

Baca Juga:  Terlibat Korupsi, Bupati Jembrana Resmi Pecat Dua Mantan Anak Buah

 

Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat rilis perkara di BNNP Bali, Jumat (18/6) menjelaskan, Tersangka Yuda ditangkap sesaat setelah menerima paket ganja kering seberat 6 kg.

 

Kemudian, usai ditangkap dan diinterogasi, Tersangka Yuda mengaku mendapatkan paket ganja kering dari salah seorang napi Lapas Kelas II A Kerobokan bernama Bagong. 

 

Atas keterangan tersangka Yuda, petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan.

 

Hasilnya, dari pengembangan ini, petugas BNNP Bali kembali mengamankan salah seorang narapidana Lapas Kerobokan bernama Hombing.

 

“Saat kami cek HP (handphone) mereka ada percakapan terkait pengiriman paket ganja,” terang Brigjen Sugianyar

 

Selanjutnya, setelah dilakukan interogerasi dan pendalaman lagi terhadap ketiga tersangka (Yuda, Bagong dan Hombing), petugas akhirnya berhasil mendapatkan identitas salah seorang terduga pemasok sekaligus pemain besar di Bali bernama Gawi alias Carlo.

Baca Juga:  Duh, Lapas Karangasem Penuh Sesak, Satu Kamar Diisi 15 Warga Binaan

 

Singkat cerita, setelah menemukan petunjuk, petugas langsung menangkap Carlo di Dusun Krajan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (12/6) dini hari.

 

Carlo diamankan bersama istrinya. Namun setelah dilakukan interogasi, istri Carlo akhirnya dibebaskan karena tidak terlibat dalam bisnis haram suaminya. 

 

Dari Gawi, dia mengaku sedang menunggu pasokan ganja sebanyak 44kg dari Medan Sumatera Utara ke Bali.

 

Dari sana petugas langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya tertangkap di sebuah truk ekspedisi di terminal Mengwi, Badung.

 

Kini, imbuh Sugianyar, dengan penangkapan tersangka terduga anggota jaringan lainnya, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 50 kilogram (44 kilogram di Terminal Mengwi dan 6 kilogram dari tangan Yuda).


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru