KUTA-Aparat gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 di Bali kecolongan.
Di tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan dan penutupan tempat usaha dan warung milik pedagang kecil saat PPKM Darurat, aparat justru malah dibuat malu.
Pasalnya di tengah ketatnya aturan dan banyaknya kebijakan, ternyata masih ada tempat hiburan di wilayah Kuta, Badung yang masih buka dan tak terpantau dari aparat gabungan.
Seperti yang terjadi di Boshe VVIP Karaoke Bali, Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai 89x, Tuban, Kuta.
Meski ada larangan, salah satu tempat hiburan terkenal di wilayah Badung, ini diam-diam masih buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Minggu (18/7) hari ini.
Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, selain masih buka dan tidak menerapkan prokes, fakta lainnya, para tamu Boshe ternyata masih bisa menikmati karaoke karena masuk lewat pintu samping.
“Ya kami ke sini, masuknya dari puntu samping. Kita ambil paket siang,” respon sumber yang sementara di room karaokao ketika berondong beberapa pertanyaan oleh temannya via video call.
Sayangnya, atas fakta ini, pihak Boshe VVIP Karaoke Bali belum bisa dikonfirmasi.
Sementara atas informasi ini, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Bagian Operasi.
“Terimakasih informasinya, saya koordinasi dengan bagiannya (Bag Ops) Polresta Denpasar,” terang I Ketut Sukadi.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Pemerintah pusat pun telah menyatakan melarang operasional tempat hiburan di masa PPKM Darurat, salah satunya tempat karaoke, diskotik dan sejenisnya.