28.7 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP, Kapolresta Langsung Kirim Anggota

DENPASAR-Pasca heboh, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berjanji akan melakukan penyelidikan terkait adanya sejumlah spa di kawasan Badung yang masih beroperasi saat perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali.

 

Bahkan, pihak kepolisian juga mengaku akan menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang menjadi beking salah satu spa plus-plus di wilayah Legian, Kuta, Badung.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga spa yang diduga masih beroperasi saat PPKM Level 4 di Bali, itu yakni Ibiza Spa di Jalan Raya By Pass I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung; Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara; dan Flame Spa yang terletak di jalan Batu Belig, Kuta Utara.

Baca Juga:  Melanggar Lalu Lintas, Aiptu Julius Lusi Utamakan Edukasi dan Teguran tehadap Pengendara Motor

 

Terkait masih beroperasinya usaha spa yang diduga menawarkan layanan esek-esek, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan akan menindaklanjuti adanya dugaan tersebut.

 

“Kami akan menindaklanjuti,” tegas saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).

 

Tindak lanjut yang dilakukan pihak kepolisian, itu kata Kombes Pol Jansen yakni dengan menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

 

Menurut Kombes Jansen, pihaknya akan segera mengirim anggota ke Ibiza Spa yang terletak di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung, karena lokasinya masih dalam wilayah hukum Mapolresta Denpasar. 

 

Sedangkan dua spa lainnya, kata Kombes Jansen masuk di wilayah hukum Polres Badung.

 

Baca Juga:  Bukan Habitat, BKSDA Sebut Burung Selundupan Tak Cocok Hidup di Bali

“Dari tiga informasi itu, satu di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sedangkan dua masuk dalam wilayah hukum Polres Badung,”tukas Kombes Jansen.

 

Sayangnya, terkait dua spa di wilayah hukum Polres Badung, Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes saat dikonfirmasi via pesan whatsApp belum merespon.

 

Kedua spa di wilayah hukum Polres Badung, itu yakni Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara; dan Flame Spa yang terletak di jalan Batu Belig, Kuta Utara.

 

Kedua spa ini diduga menawarkan layanan prostitusi terselubung.

 



DENPASAR-Pasca heboh, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berjanji akan melakukan penyelidikan terkait adanya sejumlah spa di kawasan Badung yang masih beroperasi saat perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali.

 

Bahkan, pihak kepolisian juga mengaku akan menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang menjadi beking salah satu spa plus-plus di wilayah Legian, Kuta, Badung.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga spa yang diduga masih beroperasi saat PPKM Level 4 di Bali, itu yakni Ibiza Spa di Jalan Raya By Pass I Gusti Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung; Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara; dan Flame Spa yang terletak di jalan Batu Belig, Kuta Utara.

Baca Juga:  Kurir Sabu dan Ekstasi Yogi Haryono, Divonis Hari Ini

 

Terkait masih beroperasinya usaha spa yang diduga menawarkan layanan esek-esek, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan akan menindaklanjuti adanya dugaan tersebut.

 

“Kami akan menindaklanjuti,” tegas saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).

 

Tindak lanjut yang dilakukan pihak kepolisian, itu kata Kombes Pol Jansen yakni dengan menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

 

Menurut Kombes Jansen, pihaknya akan segera mengirim anggota ke Ibiza Spa yang terletak di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung, karena lokasinya masih dalam wilayah hukum Mapolresta Denpasar. 

 

Sedangkan dua spa lainnya, kata Kombes Jansen masuk di wilayah hukum Polres Badung.

 

Baca Juga:  Gara-gara Senggol Spirtus, Bengkel, Toko, dan Merajan Ludes Terbakar

“Dari tiga informasi itu, satu di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sedangkan dua masuk dalam wilayah hukum Polres Badung,”tukas Kombes Jansen.

 

Sayangnya, terkait dua spa di wilayah hukum Polres Badung, Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes saat dikonfirmasi via pesan whatsApp belum merespon.

 

Kedua spa di wilayah hukum Polres Badung, itu yakni Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara; dan Flame Spa yang terletak di jalan Batu Belig, Kuta Utara.

 

Kedua spa ini diduga menawarkan layanan prostitusi terselubung.

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru