26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Bagai Pagar Makan Tanaman, Wayan Mastika Curi Uang Anak Kos

DENPASAR – Jika ada peribahasa pagar makan tanaman, maka I Wayan Mastika adalah salah satu orangnya. Sebagai tukang bersih-bersih dan penjaga kos, ia harusnya menjaga harta benda penghuni kos. Tapi, yang dilakukan Wayan Mastika  justru sebaliknya, ia mencuri uang jutaan rupiah milik anak kos.

Korbannya Ahmad Zaini. Pria berusia 25 tahun itu kehilangan uang tunai Rp6 juta dari kamar kosnya di Jalan Dewi Supraba Gang Dewi Sri Nomor 15, Banjar Purnama Asri, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.

Padahal, uang itu ia kumpulkan cukup lama yang rencananya untuk membelikan adiknya di kampung halaman sebuah sepeda motor.

Pascakejadian itu, pemuda asal Jember Jawa Timur itu langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara. Hasilnya, kini polisi mengamankan pelaku pencurian tersebut, I Wayan Mastika, asal Kelurahan Seraya Barat, Karangasem.

Wayan Mastika ditangkap pada Rabu (17/11/2021). Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Gus Krisna Ludes Terbakar

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi diketahui diduga pelaku mengarah terhadap I Wayan Mastika.

Yang mengejutkan, Wayan Mastika merupakan tukang bersih-bersih dan penjaga di tempat kos korban. Bagai pagar makan tanaman.

“Pelaku merupakan tukang bersih-bersih dan penjaga di tempat kos korban,” terang sumber petugas, Kamis (18/11/2021).

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang masih berusia 20 tahun itu akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Dewi Supraba Gang VIII Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban Rp6 juta.

“Kemungkinan pelaku masuk dengan mudah ke dalam kamar korban karena pelaku merupakan penjaga dan tukang bersih-bersih di kos itu,” tambah sumber.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Zaini mengetahui uangnya hilang pada Sabtu (13/11/2021). Padahal, uang itu akan dipakainya untuk membayar uang muka kredit motor untuk adiknya di kampung. Namun kini niatnya itu pupus lantaran uangnya sudah hilang. 

Baca Juga:  Rumah Mewah Polisi di Tonja Denpasar Terbakar Gegara Korsleting Mobil

 

Kejadian itu bermula saat dirinya sedang bekerja. Seperti biasanya, sore harinya dia kembali ke kosnya. Setibanya di kos, korban kaget lantaran ratusan ribu rupiah yang ditaruh di atas dompetnya sudah tak ada lagi. Korban yang panik lalu mengecek isi lemari. 

 

“Saat lemari dibuka, ternyata uang itu sudah hilang,” tambah sumber.

 

Atas peristiwa itu, korban lalu melapor ke Polsek Denpasar Utara. Kepada polisi, korban mengaku jika sebelum berangkat kerja, korban memang lupa mengunci pintu kamarnya. Sehingga pelaku pencurian dengan mudah masuk ke dalam kamar korban.

Yang lebih miris, uang jutaan rupiah itu sudah dikumpulkan oleh korban sejak lama. Dia menyisakan sedikit demi sedikit upah kerjanya hingga terkumpul jutaan rupiah. 

 

Sebelumnya Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit membenarkan adanya laporan tersebut. 

 

“Masih ditangani oleh unit Reskrim,” ujarnya.



DENPASAR – Jika ada peribahasa pagar makan tanaman, maka I Wayan Mastika adalah salah satu orangnya. Sebagai tukang bersih-bersih dan penjaga kos, ia harusnya menjaga harta benda penghuni kos. Tapi, yang dilakukan Wayan Mastika  justru sebaliknya, ia mencuri uang jutaan rupiah milik anak kos.

Korbannya Ahmad Zaini. Pria berusia 25 tahun itu kehilangan uang tunai Rp6 juta dari kamar kosnya di Jalan Dewi Supraba Gang Dewi Sri Nomor 15, Banjar Purnama Asri, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.

Padahal, uang itu ia kumpulkan cukup lama yang rencananya untuk membelikan adiknya di kampung halaman sebuah sepeda motor.

Pascakejadian itu, pemuda asal Jember Jawa Timur itu langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara. Hasilnya, kini polisi mengamankan pelaku pencurian tersebut, I Wayan Mastika, asal Kelurahan Seraya Barat, Karangasem.

Wayan Mastika ditangkap pada Rabu (17/11/2021). Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Dari Tiga Korban, [Ternyata] Satu Warga Ikut Kesetrum karena Nonton

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi diketahui diduga pelaku mengarah terhadap I Wayan Mastika.

Yang mengejutkan, Wayan Mastika merupakan tukang bersih-bersih dan penjaga di tempat kos korban. Bagai pagar makan tanaman.

“Pelaku merupakan tukang bersih-bersih dan penjaga di tempat kos korban,” terang sumber petugas, Kamis (18/11/2021).

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang masih berusia 20 tahun itu akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Dewi Supraba Gang VIII Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban Rp6 juta.

“Kemungkinan pelaku masuk dengan mudah ke dalam kamar korban karena pelaku merupakan penjaga dan tukang bersih-bersih di kos itu,” tambah sumber.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Zaini mengetahui uangnya hilang pada Sabtu (13/11/2021). Padahal, uang itu akan dipakainya untuk membayar uang muka kredit motor untuk adiknya di kampung. Namun kini niatnya itu pupus lantaran uangnya sudah hilang. 

Baca Juga:  TSK Pecah Rekening untuk Beli Bahan Bangunan,Ini Temuan Jaksa Amlapura

 

Kejadian itu bermula saat dirinya sedang bekerja. Seperti biasanya, sore harinya dia kembali ke kosnya. Setibanya di kos, korban kaget lantaran ratusan ribu rupiah yang ditaruh di atas dompetnya sudah tak ada lagi. Korban yang panik lalu mengecek isi lemari. 

 

“Saat lemari dibuka, ternyata uang itu sudah hilang,” tambah sumber.

 

Atas peristiwa itu, korban lalu melapor ke Polsek Denpasar Utara. Kepada polisi, korban mengaku jika sebelum berangkat kerja, korban memang lupa mengunci pintu kamarnya. Sehingga pelaku pencurian dengan mudah masuk ke dalam kamar korban.

Yang lebih miris, uang jutaan rupiah itu sudah dikumpulkan oleh korban sejak lama. Dia menyisakan sedikit demi sedikit upah kerjanya hingga terkumpul jutaan rupiah. 

 

Sebelumnya Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit membenarkan adanya laporan tersebut. 

 

“Masih ditangani oleh unit Reskrim,” ujarnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru