RadarBali.id– Mengerikan. Diduga gara-gara ada kesalahpahaman antara dua orang sesama jenis yang terlibat cinta, sejoli sesama lelaki ini berakhir tragis.
Polres Bogor telah berhasil menangkap DA, 35, pelaku pembunuhan dan mutilasi kepada RD. Pembunuhan ini diduga terjadi karena motif asmara sesama jenis antara korban dan pelaku.
“Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan “handjob” (maaf, adegan seksual orang dewasa dengan tangan) oleh si korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, pada Sabtu (18/3/2023).
Iman mengatakan, pelaku dan korban diduga tinggal bersama di sebuah apartemen wilayah Cisauk, Tangerang, sebelum pembunuhan. Keduanya menjalin hubungan asmara sesama jenis.
“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana (korban dan pelaku pacaran) dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater,” jelas Iman. Sebelumnya, asus mutilasi koper merah yang ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor terungkap.
Pelaku berinisial DA, 35, ditangkap. Dia diduga sebagai pembunuh korban RD. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Jumat (17/3/2023).
Setelah ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Baca juga: Perusahaan Wajib Bayarkan THR Penuh Lebaran Tahun Ini “Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iman.
Pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah. Untuk kaki, kepala serta sprei pembungkus dibuang di wilayah Tangerang, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang di Bogor.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” imbuh Iman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal pidana mati.[JPG/jawapos.com]